Mobil murah akan diberikan insentif cukai
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan memberikan insentif pajak berupa cukai (excise tax) untuk mobil murah dan ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, langkah itu akan mendorong penggunaan produk buatan dalam negeri terutama mobil LCGC.
Seperti diketahui, insentif bagi LCGC awalnya direncanakan akan berupa pemangkasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
“Penyikapan insentif yang kita lakukan adalah dengan cukai. Sistem ini lebih efektif dibandingkan PPnBM. Kita telah mengambil keputusan untuk mengambil insentif kepada produk-produk mobil yang disebut dengan low cost and green car. Jadi, kendaraan yang murah namun menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan,” kata Hatta di Jakarta akhir pekan lalu.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan, implementasi kebijakan fiskal itu masih menunggu penerbitan aturannya.
“Kita akan mengkaji kemungkinan pemakaian cukai yang lebih fleksibel. Kita tunggu aturannya keluar,” kata Bambang.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi mengatakan, insentif cukai lebih fleksibel dibandingkan PPnBM. Dia berharap, regulasi LCGC bisa segera rampung sebelum Oktober 2012.
“Sistem excise itu lebih fleksibel, bisa untuk tujuan tertentu. Ada untuk kesehatan, ada lingkungan juga. Misinya, untuk LCGC, kalau dia memenuhi persyaratan, hingga konsumsi energinya. Produsen sudah siap. Sejak dua tahun lalu kita sudah roadshow dan mereka sudah melakukan riset. Semoga, sebelum Oktober ini regulasi sudah terbit,” kata Budi.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan, ada empat prinsipal yang sudah siap ikut berpartisipasi dalam program LCGC, yakni, Toyota, Daihatsu, Honda, dan Suzuki.
“Kalau cukai, bisa disesuaikan dengan kategori yang kita harapkan. Total investasi untuk program ini sudah tercatat sekitar USD1,8 miliar. Program itu akan menyerap banyak tenaga kerja, di industri utama hingga komponennya,” kata Hidayat.
Dia memperkirakan, pasar produk mobil LCGC di dalam negeri pada awalnya akan mencapai sekitar 300.000-500.000 unit. Dia menuturkan, harga untuk per unit mobil murah adalah sekitar Rp100 juta. (bro)
()