Pengusaha walet Tapteng †abaikan” pemerintah

Minggu, 04 Maret 2012 - 18:08 WIB
Pengusaha walet Tapteng...
Pengusaha walet Tapteng †abaikan” pemerintah
A A A


Sindonews.com – Camat Suka Bangun, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sudiely Hulu merasa kecewa atas ketidakhadiran para pengusaha walet di daerahnya karena tidak memenuhi undangan sosialiasi yang dilaksanakan pemerintah daerah melalui pemerintah Kecamatan, Kamis 1 Maret 2012 lalu.

“Benar, para pengusaha walet bandel. Mereka tidak menghadiri undangan kita,” kata Sudiely Hulu, Minggu (4/3) terkait undangan sosialisasi menyikapi keluhan warga terhadap keberadaan penangkar walet di Kecamatan Suka Bangun.

Sudiely mengaku, akan mengundang atau memanggil kembali para pengusaha walet yang ada di daerahnya, namun sebelumnya akan membentuk tim yang terdiri dari aparat kecamatan, Satpol PP dibantu masyarakat turun memonitoring keabsahan legalitas dari izin – izin yang dimiliki para pengusaha.

“Dalam Minggu ini juga tim ini akan turun memonitoring ini. Dan ini telah kita sudah sampaikan secara lisan kepada Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Pemkab Tapteng guna meneliti dan menargetkan tim akan turun,” tuturnya.

Dia mengatakan, tim ini juga turun sekaitan dengan terbitnya surat dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Disntannak) Pemkab Tapteng atas kekhawatiran terjadinya wabah flu burung di Kecamatan Suka Bangun.

“Kalau kita lihat juga usaha yang illegal tersebut terhadap kemungkinan terjadinya flu burung, sangat memungkinkan. Karena para pengusaha di dalam penangkarannya dikhawatirkan memanfaatkan bahan–bahan yang dapat menimbulkan penyakit ini seperti sampah telor ayam dan lain sebagainya,“ tukas Sudiely.

Pelaku Hukum, Herbert Hutabarat yang turut diundang di pertemuan pada Kamis (1/3) lalu, membenarkan atas ketidakhadiran para pengusaha walet di daerah itu. “Kita sangat menyayangkan sikap para pengusaha yang tidak mengindahkan undangan Camat. Ini dapat dikategorikan “pembangkangan” terhadap pemerintah sehingga perlu dilakukan tindakan tegas,” katanya.

Menurut Herbet, bila dipandang perlu, pemerintah dapat menyegel bangunan penangkar walet milik para pengusaha. Pasalnya, selain “membangkang”, adanya kekhawatiran masyarakat atas terjangkitnya penyakit Demam Berdarah (DBD) terutama juga terbitnya surat pemerintah terkait keberadaan flu burung.

“Jadi, pemerintah harus tegas dalam hal ini, jangan sampai masyarakat berbahasa sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Herbert mensinyalir seluruh bangunan penangkar walet di daerah itu tidak memiliki izin penangkaran dan berkontribusi bagi pendapatan dan pembangunan daerah. Maka itu, pemerintah daerah dipandang perlu selain melakukan penertiban, supaya sesegera mungkin menerbitkan dan melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penangkaran walet di daerah itu.

Menurut Herbert dari hasil investigasinya, para pengusaha penangkar walet di Tapteng, telah mengelabui pemerintah dengan merobah status izin rumah toko (ruko) menjadi sarang penangkaran wallet. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)