Kenaikan BBM sebuah kepanikan pemerintah

Senin, 05 Maret 2012 - 14:58 WIB
Kenaikan BBM sebuah...
Kenaikan BBM sebuah kepanikan pemerintah
A A A


Sindonews.com - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2012 mendatang dinilai sebagai bentuk kepanikan yang berlebihan.

"Itu hanya kepanikan semata, sebagai respon dari kenaikan harga minyak dunia. Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM juga tidak menyelesaikan masalah," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azas Tigor Nainggolan saat dihubungi Sindonews, Senin (5/3/2012).

Menurut pria yang akrab disapa Tigor ini, yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah bisa mengambil jalan terbaik apabila memang benar-benar akan mengurangi subsidi BBM yang dianggap memberatkan APBN.

"Pemerintah seharusnya bisa mengambil langkah strategis dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia ini. Apabila memang akan mencabut subsidi BBM sebaiknya dialihkan kepada sektor publik, misalnya ke angkutan umum," ujarnya lagi.

Dengan skema seperti ini, diharapkan semua pihak tidak dirugikan dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. "Angkutan umum bisa tetap beroperasi dan tarif tidak naik, sementara masyarakat juga tidak keberatan," imbuhnya.

Walau demikian, dengan kenaikan harga BBM pengusaha angkutan umum tidak bisa secara serta merta menaikkan tarif angkutan. "BBM memang salah satu komponen kita dalam menerapkan tarif angkutan. Tetapi tidak bisa ketika harga BBM naik tarif angkutan juga ikut naik, kita harus konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak terkait seperti DTKJ, Organda, Pemda, DPRD dan lain-lain," tambahnya.

Saat ini yang terpenting, kata Tigor, adalah bagaimana skema pemerintah yang meringankan beban rakyat pascakenaikan BBM tersebut per 1 April nanti.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM subsidi karena harga minyak mentah dunia sudah mencapai titik USD120 per barel yang berarti diatas angka perhitungan APBN 2012 yang hanya USD90 per barrel. Rencananya harga premium dan solar akan menjadi Rp6.000 per liter dari sebelumnya Rp4.500 per liter. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6434 seconds (0.1#10.140)