BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Triliun di 2026

Jum'at, 15 November 2024 - 20:10 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menekankan pentingnya pencegahan fraud dalam acara konferensi nasional manajemen risiko di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta, Kamis (15/11/2024). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 juta pekerja dan mengelola dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang terus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain badan hukum publik tersebut juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan kehati-hatian. Terlebih saat ini perkembangan teknologi yang pesat tak hanya memberikan kemudahan, namun juga berpotensi menimbulkan fraud atau kecurangan.

Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), menggelar konferensi nasional manajemen risiko di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.



Kegiatan yang mengambil tema "Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity" tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, serta diikuti oleh ratusan peserta yang telah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko dalam menghadapi ancaman kecurangan dan penyimpangan yang semakin kompleks di era saat ini.

Menurutnya sebagai lembaga yang mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Salah satu risiko yang paling signifikan dan memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.

"Kita sadar bahwa kami sendiri tidak akan bisa sukses melakukan mitigasi risiko-risiko terutama resiko fraud. Oleh karena itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, terutama risiko fraud yang kami butuhkan di BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih baik ke depan," ujar Asep, dikutip pada Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut pihaknya membeberkan potensi risiko fraud di BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi dalam berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.

Oleh karena itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan program perlindungan jaminan sosial di Indonesia, sehingga para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)