Kemenperin minta investasi kawasan industri dapat insentif

Senin, 05 Maret 2012 - 19:56 WIB
Kemenperin minta investasi kawasan industri dapat insentif
Kemenperin minta investasi kawasan industri dapat insentif
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar investasi di kawasan industri bisa mendapatkan fasilitas insentif berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) Badan atau tax allowance. Langkah itu dilakukan guna mendorong akselerasi industrialisasi.

"Setidaknya, dalam enam bulan pertama 2012, langkah-langkah itu bisa dilaksanakan. Di antaranya, pengurangan 50 persen PPh selama lima tahun dan pembebasan PPn atas pembebasan lahan bagi kawasan industri yang membangun infrastruktur," kata Sekjen Kemenperin Anshari Bukhari di Jakarta, Senin (5/3/2012).

Sementara, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Dedi Mulyadi mengatakan, hal tersebut baru berupa usulan dan belum dibahas di tim yang membahas masalah tarif.

"Sampai saat ini, belum ada pembahasannya. Soal kriteria atau seperti apa, belum ada dibahas. Dan, di dalam PP 52/2012 yang mengatur pemberian tax allowance, kawasan industri memang tidak masuk," kata Dedi.

Dia berharap, langkah tersebut bisa memacu investasi terutama di luar Jawa. Dia menyebutkan, ada luas lahan kawasan industri sekira 1.250 hektare (ha) yang digarap pada tahun lalu. Kawasan itu mencakup Bekasi, Karawang, Tangerang, dan Serang. Dari jumlah itu, kata dia, sekira 50 persen lahan digunakan oleh industri automotif.

Pada 2010, kata dia, luas lahan di kawasan yang sama yakni 530 ha. Sedangkan untuk tahun ini, kata dia, ada sekira 800 ha lahan yang siap digarap di Bojonegoro, 3.000 ha di Karawang, dan 2.000 ha di Purwakarta.

Dedi memperkirakan, dana investasi yang dibutuhkan untuk mengelola kawasan industri adalah sekira Rp600 ribu-Rp1,5 juta per ha. Dana itu, kata dia, hanya untuk lahan dan belum termasuk biaya untuk lainnya seperti listrik.

"Diharapkan, tahun ini ada 1.200 ha lahan baru lagi yang menjadi kawasan industri. Ini membutuhkan infrastruktur," ucapnya.

Nantinya, ujarnya, paradigma kawasan industri harus diubah. Artinya, menurutnya, tidak hanya menjual lahan, tapi juga servis yang salah satunya adalah infrastruktur. Kawasan industri generasi ketiga, menurutnya, adalah seolah-olah akan mengembangkan kota baru.

"Hingga fasilitas pelatihan, sekolah, dan pusat inovasi. Ini adalah kawasan industri generasi ketiga. Konsepnya, membangun kota-kota baru. Nah, insentif ini ditujukan untuk memacu itu," ungkapnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6963 seconds (0.1#10.140)