Kemenperin minta investasi kawasan industri dapat insentif

Senin, 05 Maret 2012 - 19:56 WIB
Kemenperin minta investasi...
Kemenperin minta investasi kawasan industri dapat insentif
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar investasi di kawasan industri bisa mendapatkan fasilitas insentif berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh) Badan atau tax allowance. Langkah itu dilakukan guna mendorong akselerasi industrialisasi.

"Setidaknya, dalam enam bulan pertama 2012, langkah-langkah itu bisa dilaksanakan. Di antaranya, pengurangan 50 persen PPh selama lima tahun dan pembebasan PPn atas pembebasan lahan bagi kawasan industri yang membangun infrastruktur," kata Sekjen Kemenperin Anshari Bukhari di Jakarta, Senin (5/3/2012).

Sementara, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin Dedi Mulyadi mengatakan, hal tersebut baru berupa usulan dan belum dibahas di tim yang membahas masalah tarif.

"Sampai saat ini, belum ada pembahasannya. Soal kriteria atau seperti apa, belum ada dibahas. Dan, di dalam PP 52/2012 yang mengatur pemberian tax allowance, kawasan industri memang tidak masuk," kata Dedi.

Dia berharap, langkah tersebut bisa memacu investasi terutama di luar Jawa. Dia menyebutkan, ada luas lahan kawasan industri sekira 1.250 hektare (ha) yang digarap pada tahun lalu. Kawasan itu mencakup Bekasi, Karawang, Tangerang, dan Serang. Dari jumlah itu, kata dia, sekira 50 persen lahan digunakan oleh industri automotif.

Pada 2010, kata dia, luas lahan di kawasan yang sama yakni 530 ha. Sedangkan untuk tahun ini, kata dia, ada sekira 800 ha lahan yang siap digarap di Bojonegoro, 3.000 ha di Karawang, dan 2.000 ha di Purwakarta.

Dedi memperkirakan, dana investasi yang dibutuhkan untuk mengelola kawasan industri adalah sekira Rp600 ribu-Rp1,5 juta per ha. Dana itu, kata dia, hanya untuk lahan dan belum termasuk biaya untuk lainnya seperti listrik.

"Diharapkan, tahun ini ada 1.200 ha lahan baru lagi yang menjadi kawasan industri. Ini membutuhkan infrastruktur," ucapnya.

Nantinya, ujarnya, paradigma kawasan industri harus diubah. Artinya, menurutnya, tidak hanya menjual lahan, tapi juga servis yang salah satunya adalah infrastruktur. Kawasan industri generasi ketiga, menurutnya, adalah seolah-olah akan mengembangkan kota baru.

"Hingga fasilitas pelatihan, sekolah, dan pusat inovasi. Ini adalah kawasan industri generasi ketiga. Konsepnya, membangun kota-kota baru. Nah, insentif ini ditujukan untuk memacu itu," ungkapnya. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
28 menit yang lalu
Panel Energi SPIEF 2026...
Panel Energi SPIEF 2026 Bahas Prospek Harga Minyak Tahun Depan, Bakal Tembus USD170 per Barel?
48 menit yang lalu
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
55 menit yang lalu
Rupiah Melemah, Perajin...
Rupiah Melemah, Perajin Tahu Tempe Gelisah Imbas Lonjakan Harga Kedelai Impor
1 jam yang lalu
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
1 jam yang lalu
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved