Angkutan umum mulai gunakan tarif batas atas
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejumlah angkutan umum mulai menaikkan tarif. Meskipun saat ini kenaikan BBM itu masih sebatas wacana pemerintah. Imbasnya, bus ekonomi jurusan Surabaya-Malang sudah menaikkan tarif dari Rp8.000 menjadi Rp10.000.
Menurut Ketua DPD Organda Jatim, Mustofa, kenaikan tarif itu bukan lantaran wacana pemerintah akan menaikkan BBM. Menurutnya sejumlah armada menggunakan tarif yang mendekati batas atas. Hal itu tentunya, sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Itu bukan kenaikan tarif. Melainkan teman-teman menggunakan tarif mendekati tarif batas atas. Dan itu sah-sah saja karena sudah sesuai dengan aturan," kata Mustofa kepada Wartawan, Selasa (6/3/2012).
Mustofa juga menyebut batas atas tarif bus ekonomi itu adalah Rp11.600. Dengan kenaikan menjadi Rp10.000 tentu tidak melampui batas atas yang telah ditentukan.
Lebih jauh ia menjelaskan, kenaikan tarif tersebut juga disebabkan kenaikan sejumlah kebutuhan kendaraan bermotor yang mencapai 50 persen.
“Kita sudah tidak kuat terutama onderdil yang fast moving, harga oli dulu Rp2,4 juta sekarang Rp3,7 juta. Kemudian ban, dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta. Kenaikan itu tidak ada kaitanya dengan jelang kenaikan BBM," tegasnya.
Mustofa juga mengatakan, rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah, pihaknya juga akan menaikkan tarif angkutan umum. Diperkirakan kenaikan tarif itu berkisar 30 persen dari sekarang. "Kita tidak mungkin menaikkan harga kalau belum ada keputusan pemerintah (soal BBM)," tambahnya.
Dengan kenaikan itu, ia berharap agar pemerintah memberikan subsidi kepada jasa angkutan. Wujudnya bisa berupa keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan peniadaan atau pengurangan berbagai retribusi untuk menekan kenaikan tarif angkutan. "Karena selama ini kami telah mensubsidi penumpang," tukasnya. (bro)
()