Overkuota BBM, ESDM klaim tidak melanggar
Selasa, 06 Maret 2012 - 15:44 WIB
Overkuota BBM, ESDM klaim tidak melanggar
A
A
A
Sindonews.com - Membahas overkuota penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Desember 2011 yang dianggap ada pelanggaran, maka komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan, Kepala BPH Migas dan Pertamina di Gedung DPR RI, hari ini.
Menurut Menteri ESDM Jero Wacik, kondisi tersebut terjadi karena beberapa faktor, dimana di antaranya adalah penambahan jumlah kendaraan bermotor, yakni sepeda motor bertambah 850 ribu, mobil bertambah 900 ribu. Kemudian ada migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi dikarenakan harga yang senjang.
"Hal ini berawal ada laporan akan terjadinya over kuota pada 12 desember 2011. Kemudian 13 Desember dibahas di Kementerian Keuangan bersama para jajaran Kemenkeu, Wamen ESDM, BPH Migas dan Pertamina," ungkap Jero dalam paparannya di Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Jero mengakui kondisi tersebut sangat rumit, mengingat masyarakat yang akan menuju perayaan Natal dan Tahun Baru. Secara sederhana menurutnya, pemerintah harus melakukan langkah cepat supaya agenda masyarakat tidak terganggu.
"Saya akui, waktu itu saya masih belajar, karena masih 2 bulan menjabat. Saat itu saya bertanya ke menkeu dan dijawab. Jika terjadi kelebihan kuota dan ada anggaran, maka BBM bisa dibeli dulu dan nanti Pertamina bisa meminta ke pemerintah untuk pembayaran. Dan dianggap tidak ada pelanggaran waktu itu," pungkasnya. (ank)
Menurut Menteri ESDM Jero Wacik, kondisi tersebut terjadi karena beberapa faktor, dimana di antaranya adalah penambahan jumlah kendaraan bermotor, yakni sepeda motor bertambah 850 ribu, mobil bertambah 900 ribu. Kemudian ada migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi dikarenakan harga yang senjang.
"Hal ini berawal ada laporan akan terjadinya over kuota pada 12 desember 2011. Kemudian 13 Desember dibahas di Kementerian Keuangan bersama para jajaran Kemenkeu, Wamen ESDM, BPH Migas dan Pertamina," ungkap Jero dalam paparannya di Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Jero mengakui kondisi tersebut sangat rumit, mengingat masyarakat yang akan menuju perayaan Natal dan Tahun Baru. Secara sederhana menurutnya, pemerintah harus melakukan langkah cepat supaya agenda masyarakat tidak terganggu.
"Saya akui, waktu itu saya masih belajar, karena masih 2 bulan menjabat. Saat itu saya bertanya ke menkeu dan dijawab. Jika terjadi kelebihan kuota dan ada anggaran, maka BBM bisa dibeli dulu dan nanti Pertamina bisa meminta ke pemerintah untuk pembayaran. Dan dianggap tidak ada pelanggaran waktu itu," pungkasnya. (ank)
()