Pekerja asal China banjiri Indonesia
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mencatat sepanjang 2011 terdapat sebanyak 77.300 orang Tenaga Kerja Asing (TKA). Dari jumlah itu pekerja asing asal China mendominasi tenaga kerja asing di Indonesia, dengan jumlah mencapai 16.149 orang.
Sedangkan Jepang (10.927), Korsel (6.520), India (4.991), Malaysia (4.957), Amerika Serikat (4.425), Thailand (3.868), Australia (3.828), Philippina (3.820) sedangkan sisanya dari berbagai negara lain.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemenakertrans Muchtar Luthfie seusai meninjau loket pelayanan TKA di kantor Kemenakertrans, Selasa (6/3/2012).
Dari sisi keahlian atau jabatan, sebagian besar tenaga kerja asing itu merupakan profesional dengan jumlah mencapai 34.763 orang, advisor/konsultan (12.761), manajer (12.505 orang), direksi (6.511), teknisi (5.276 orang) sedangkan sisanya terdiri, supervisor (4.746) dan komisaris (738 orang).
Muchtar menjelaskan dalam rangka pengendalian jumlah tenaga kerja asing setidaknya pemerintah mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain soal asas manfaat. Yakni, apakah penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja lokal. Selain itu, aspek legalitas dan kebutuhan juga menjadi pertimbangan utama bagi keberadaan pekerja dari luar negeri.
“Kalau tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan lihat seberapa banyak yang dimasukkan tenaga kerja lokal. Kalau kesempatan tenaga lokal kecil, kita akan menolak,” ujar Muchtar.
Pertimbangan lain, menurut Muchtar menyangkut pengembangan sumber daya manusia (SDM). "Ini dalam arti apakah masuknya tenaga kerja asing itu akan memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas SDM lokal. Misalnya, menyangkut alih-keterampilan dan alih-teknologi," terangnya. (ank)
Sedangkan Jepang (10.927), Korsel (6.520), India (4.991), Malaysia (4.957), Amerika Serikat (4.425), Thailand (3.868), Australia (3.828), Philippina (3.820) sedangkan sisanya dari berbagai negara lain.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemenakertrans Muchtar Luthfie seusai meninjau loket pelayanan TKA di kantor Kemenakertrans, Selasa (6/3/2012).
Dari sisi keahlian atau jabatan, sebagian besar tenaga kerja asing itu merupakan profesional dengan jumlah mencapai 34.763 orang, advisor/konsultan (12.761), manajer (12.505 orang), direksi (6.511), teknisi (5.276 orang) sedangkan sisanya terdiri, supervisor (4.746) dan komisaris (738 orang).
Muchtar menjelaskan dalam rangka pengendalian jumlah tenaga kerja asing setidaknya pemerintah mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain soal asas manfaat. Yakni, apakah penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja lokal. Selain itu, aspek legalitas dan kebutuhan juga menjadi pertimbangan utama bagi keberadaan pekerja dari luar negeri.
“Kalau tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan lihat seberapa banyak yang dimasukkan tenaga kerja lokal. Kalau kesempatan tenaga lokal kecil, kita akan menolak,” ujar Muchtar.
Pertimbangan lain, menurut Muchtar menyangkut pengembangan sumber daya manusia (SDM). "Ini dalam arti apakah masuknya tenaga kerja asing itu akan memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas SDM lokal. Misalnya, menyangkut alih-keterampilan dan alih-teknologi," terangnya. (ank)
()