Overkuota BBM akibat kelalaian pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi VII DPR RI Effendi Simbolon menilai overkuota yang terjadi pada bulan Desember 2011 merupakan kelalaian pemerintah.
Terkait dengan pembelian minyak yang dilakukan untuk menutupi overkuota tersebut menurutnya merupakan sebuah pelanggaran yang mesti dipertanggung jawabkan.
"Ini pelanggaran, dan presiden harus menindak yang melanggar dan kita tidak menerima itu besaran dari overkuota itu .itu kan sepihak," tegasnya di Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Effendi menambahkan, jika pemerintah tidak menganggap DPR sebagai lembaga pengawasan, maka hal tersebut sangat disesali secara bersama.
"Kita tidak pernah tahu di sini, kita kan bukan kerajaan. Kenapa tidak mau dikontrol oleh DPR, tidak bisa itu" tandasnya.
Effendi juga menyayangkan sikap yang dilakukan oleh para anggota dewan lainnya. Dimana sepakat untuk mengundur rapat kerja, karena alasan yang menurutnya tidak substansi.
"Teman-teman ini lucu, pake undur rapat ini segala, alasan ini lah, itu lah dan ini kampungan. Negeri ini kacau, porak poranda gara-gara tidak ada moral pejabatnya," pungkasnya. (ank)
Terkait dengan pembelian minyak yang dilakukan untuk menutupi overkuota tersebut menurutnya merupakan sebuah pelanggaran yang mesti dipertanggung jawabkan.
"Ini pelanggaran, dan presiden harus menindak yang melanggar dan kita tidak menerima itu besaran dari overkuota itu .itu kan sepihak," tegasnya di Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Effendi menambahkan, jika pemerintah tidak menganggap DPR sebagai lembaga pengawasan, maka hal tersebut sangat disesali secara bersama.
"Kita tidak pernah tahu di sini, kita kan bukan kerajaan. Kenapa tidak mau dikontrol oleh DPR, tidak bisa itu" tandasnya.
Effendi juga menyayangkan sikap yang dilakukan oleh para anggota dewan lainnya. Dimana sepakat untuk mengundur rapat kerja, karena alasan yang menurutnya tidak substansi.
"Teman-teman ini lucu, pake undur rapat ini segala, alasan ini lah, itu lah dan ini kampungan. Negeri ini kacau, porak poranda gara-gara tidak ada moral pejabatnya," pungkasnya. (ank)
()