BBM naik, sopir angkot di Surabaya mogok
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan sopir angkutan kota (angkot) di Surabaya mengancam mogok. Ancaman mogok itu akan terjadi jika pemerintah jadi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada April mendatang. Mereka menuntut, agar kenaikan BBM hanya diperuntukan pada kendaraan pribadi saja.
Sedangkan untuk angkutan umum tetap boleh membeli BBM bersubsidi dengan harga lama. Ancaman mogok itu menurut Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Surabaya Wastomi Suheri terungkap pada rapat organisasi usaha angkutan darat kota Surabaya, pada Selasa sore (6/3). Para pengusaha angkutan umum menolak kenaikan harga BBM untuk angkutan umum.
"Jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM, para pengusaha angkutan umum mendesak kenaikan itu tidak diberlakukan untuk angkutan umum. Mereka ingin seperti para nelayan yang mendapat subsidi pembelian BBM," ucap Wastomi.
Kalau harga BBM jenis premium untuk angkutan umum tetap Rp 4500, mereka bersedia tidak menaikkan tarif angkutan umum.
"Mohon tidak menaikkan harga BBM untuk angkutan umum. Kalau tetap naik, kami akan mogok," ungkapnya.
Dia juga menambahkan minta pada pemerintah kota Surabaya, untuk memberi subsidi pada harga suku cadang. Tuntutan ini sesuai dengan undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Dalam aturan itu dijelaskan, semua kedaraan bertarif ekonomi, berhak mendapatkan subsidi pemerintah untuk pembelian suku cadang. Menurut para pengusaha, kenaikan tarif angkutan bukan hal yang menggembirakan. Menaikkan tarif berarti pengurangan jumlah penumpang. Hal ini sudah terbukti tiap kali harga BBM naik. (ank)
Sedangkan untuk angkutan umum tetap boleh membeli BBM bersubsidi dengan harga lama. Ancaman mogok itu menurut Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Surabaya Wastomi Suheri terungkap pada rapat organisasi usaha angkutan darat kota Surabaya, pada Selasa sore (6/3). Para pengusaha angkutan umum menolak kenaikan harga BBM untuk angkutan umum.
"Jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM, para pengusaha angkutan umum mendesak kenaikan itu tidak diberlakukan untuk angkutan umum. Mereka ingin seperti para nelayan yang mendapat subsidi pembelian BBM," ucap Wastomi.
Kalau harga BBM jenis premium untuk angkutan umum tetap Rp 4500, mereka bersedia tidak menaikkan tarif angkutan umum.
"Mohon tidak menaikkan harga BBM untuk angkutan umum. Kalau tetap naik, kami akan mogok," ungkapnya.
Dia juga menambahkan minta pada pemerintah kota Surabaya, untuk memberi subsidi pada harga suku cadang. Tuntutan ini sesuai dengan undang-undang 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
Dalam aturan itu dijelaskan, semua kedaraan bertarif ekonomi, berhak mendapatkan subsidi pemerintah untuk pembelian suku cadang. Menurut para pengusaha, kenaikan tarif angkutan bukan hal yang menggembirakan. Menaikkan tarif berarti pengurangan jumlah penumpang. Hal ini sudah terbukti tiap kali harga BBM naik. (ank)
()