Calon DK OJK menjadi 38 nama

Rabu, 07 Maret 2012 - 09:46 WIB
Calon DK OJK menjadi...
Calon DK OJK menjadi 38 nama
A A A
Sindonews.com - Setelah mengikuti seleksi tahap II (Kapabilitas) akhirnya Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) menyatakan 38 Calon DK OJK lulus dari 87 orang kandidat yang ada.

Ketua Pansel DK OJK Agus DW Martowardojo mengungkapkan, dalam Seleksi Kapabilitas, dilakukan Penilaian Profil oleh penyedia jasa profile assessment independen yang diperoleh melalui proses pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (proses lelang).

"Adapun tujuan dari penilaian profil tersebut adalah untuk mengetahui kompetensi dan personality calon anggota DK OJK, antara lain meliputi aspek kepemimpinan, integritas, independensi, strategic thinking, strategic execution, stakeholders management, kemampuan komunikasi, etika, fairness, sinergi dan coordination and alignment," jelas dia lewat siaran persnya di Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Menurutnya, seleksi Kapabilitas dilakukan dengan mempertimbangkan dokumen profile assessment, riwayat hidup yang divalidasi, dan hasil masukan dari masyarakat serta hasil penelusuran rekam jejak atas diri calon anggota DK OJK.

Proses Seleksi Kapabilitas berlangsung selama 12 hari kerja yaitu sejak 21 Februari hingga 6 Maret 2012, yang dapat dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap assessment 21 sampai 25 Februari 2012, sementara profile assessment diselenggarakan oleh PT Iradat Konsultan atau konsultan SDM independen.

Tahap selanjutnya akan memasuki seleksi Tahap III (Seleksi Kesehatan) yang akan diselenggarakan pada 9-10 Maret 2012. Selain itu, ke 38 calon DK OJK tersebut, diharuskan menyerahkan penulisan Makalah Kompetensi.

Makalah Kompetensi tersebut nantinya akan digunakan oleh Panitia Seleksi dalam Seleksi Tahap IV (Seleksi Kompetensi) untuk menilai kelayakan calon anggota DK OJK berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.

Berikut adalah nama ke 38 orang yang lulus seleksi Tahap II

1. Achjar Iljas
2. Anggito Abimanyu
3. Chandra Martha Hamzah
4. Deswandhy Agusman
5. Endang Kussulanjari Tri Subari
6. Erry Firmansyah
7. Firdaus Djaelani
8. Frans Y. Sahusilawane
9. Handoyo Sudradjat
10. Hasan Zein Mahmud
11. Hekinus Manao
12. I Wayan Agus Mertayasa
13. Ilya Avianti
14. Isa Rachmatarwata
15. Kemal Azis Stamboel
16. Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono
17. M. Noor Rachman
18. Mulabasa Hutabarat
19. Mulia Panusunan Nasution
20. Muliaman Darmansyah Hadad
21. Mulya Effendi Siregar
22. Nelson Tampubolon
23. Ngalim Sawega
24. Nurhaida
25. Ogi Prastomiyono
26. Oni Syahroni
27. Parikesit Suprapto
28. Peter Benyamin
29. Purwantari Budiman
30. Rahmat Waluyanto
31. Rijani Tirtoso
32. Riswinandi
33. Robertus Bilitea
34. Robinson Simbolon
35. Sahala Lumban Gaol
36. Sidharta Utama
37. Umar Juoro
38. Yunus Husein. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0578 seconds (0.1#10.140)