Anggaran minim, Kemenkop UKM minta naik

Kamis, 08 Maret 2012 - 16:26 WIB
Anggaran minim, Kemenkop...
Anggaran minim, Kemenkop UKM minta naik
A A A
Sindonews.com - Penghematan yang direncanakan pemerintah di berbagai Kementerian Lembaga (K/L), dengan memotong anggaran. Lain halnya yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang justru akan mengajukan kenaikan karena anggaran untuk UKM masih dirasa terlalu kecil.

Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan mengungkapkan bahwa anggaran kementerian yang diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada APBN 2012 itu tidak cukup.

"Dana yang sekarang itu belum cukup," ungkapnya saat ditemui Sindonews di Gedung Smesco UKM, Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Dia menambahkan, bahwa pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) yang akan diajukan ke pemerintah ke DPR nantinya, akan juga disertakan penambahan anggaran di Kementerian Koperasi dan UKM, khususnya di sektor UMKM. "Ada dong, kalau saya nambahnya ingin banyak," jelasnya.

Namun mengenai nominal yang akan diajukan menurut Syarif masih belum bisa dipublikasikan. "Berapanya masih rahasia. Kisarannya Insya Allah dua kali lipat," pungkasnya.

Dirinya juga menegaskan anggaran saat ini yang diperuntukkan bagi UMKM masih kecil hanya sekitar Rp1 triliun. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0466 seconds (0.1#10.140)