Pemkot Blitar siap tangkap penimbun BBM

Minggu, 11 Maret 2012 - 19:54 WIB
Pemkot Blitar siap tangkap...
Pemkot Blitar siap tangkap penimbun BBM
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Blitar mengancam akan menangkap siapapun yang terbukti menimbun bahan bakar minyak (BBM) menjelang kenaikan BBM pada 1 April 2012 mendatang. Bersama kepolisian setempat (Polres Kota Blitar), pemkot siap menghadapkan para penimbun BBM ke muka pengadilan.

“Warning ini sebagai antisipasi aksi penimbunan jelang kenaikan BBM, “ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Kota Blitar Syarif Genda kepada wartawan.

Kenaikan BBM hampir selalu diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok lainya. Situasi tersebut hampir sama dengan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Di tengah kondisi yang serba menjepit tersebut, biasanya tidak sedikit orang yang mencoba mengail keuntungan. BBM ditimbun dan baru diedarkan ketika kenaikan harga telah diberlakukan. Pola yang dilakukan beragam. Ada yang menggunakan tangan ketiga. Adapula yang terang-terangan melakukan aksi borong.

Di sisi lain, tidak sedikit warga yang “mengumpulkan” BBM untuk diri sendiri. Setidaknya mereka lebih menghemat keuangan ketika harga baru ditetapkan. Selain Polres Kota Blitar, kata Genda, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kodim 0808 (TNI). Sebab, TNI juga memiliki perangkat intelejen untuk ikut mengawasi hal ini.

“Yang pasti semua pihak kita libatkan, “terangnya. Berdasarkan ketentuan UU No 22/2001 tentang Migas dan Pasal 480 KUHP, setiap pelaku penimbunan BBM bisa terancam hukuman empat tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar. Dalam hal ini, menurut Genda pihaknya juga merangkul seluruh SPBU. Sebab, pegawai SPBU lah berpotensi mengetahui gejala pembelian BBM secara berlebihan.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Syaiful Maarif mendukung langkah antisipasi terjadinya penimbunan BBM. Namun jangan sampai, apa yang dilakukan (pengawasan) bersifat berlebihan dan menjadikan masyarakat tidak nyaman. “Yang penting semua yang dilakukan bersifat wajar dan sesuai ketentuan yang berlaku, “ujarnya.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 menit yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
17 menit yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
54 menit yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
1 jam yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved