Hindari penyalahgunaan, pengecer bensin wajib bawa SK

Senin, 12 Maret 2012 - 10:34 WIB
Hindari penyalahgunaan,...
Hindari penyalahgunaan, pengecer bensin wajib bawa SK
A A A
Sindonews.com - Pedagang bensin eceran wajib membawa surat keterangan dari kecamatan setempat jika ingin membeli bensin atau solar di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

Untuk mendapatkan SK itu, pengecer cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan beberapa surat keterangan usaha lainnya.

Ketua Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Daerah Istimewa Yogyakarta, Siswanto menyampaikan, surat keterangan itu dibutuhkan untuk menghindari penyalahgunaan pembelian bensin yang dilakukan oleh pengecer.

"Aturan itu dibuat agar pengecer tidak melakukan penimbunan BBM, baik Bensin maupun Solar," katanya, Minggu (11/3/2012).

Para petugas SPBU sudah diberitahukan supaya menolak para pengecer bensin yang tidak membawa surat keterangan sebagai pengecer. "Sebenarnya dalam keputusan presiden tidak menampung adanya pengecer bensin, tetapi karena ini masuk dalam usaha kecil dan dibutuhkan, maka ada aturan itu," tandasnya.

Sebagaimana diketahui bersama, pemerintah akan menaikan harga BBM per-1 April 2012 nanti dari 4500 menjadi 6000. Setelah itu, satu bulan berikutnya bakal menaikan Tarif Dasar Listrik sebanyak tiga persen. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
18 menit yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
38 menit yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
1 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
2 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
3 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
4 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved