Proyeksi BBM naik, angka kemiskinan naik 12,05%
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah mengakui di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan proyeksi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, akan mengakibatkan angka kemiskinan pada Maret 2012 bisa mencapai sekitar 12,05 persen.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, hal tersebut melampaui target penurunan angka kemiskinan pada 2012 yang ditetapkan sebelumnya sebesar 10,5-11,5 persen.
"Tingkat kemiskinan di bulan maret diperkirakan mencapai 12,05 persen. Untuk penyebab selain proyeksi kenaikan harga BBM subsidi, faktor inflasi juga menyebabkan kenaikan angka kemiskinan bulan ini. Angka inflasi masih dikaji hingga akhir Maret ini," ujar Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, (12/3/2012).
Agus menambahkan, pemerintah juga sudah mempersiapkan program terkait kenaikan BBM subsidi seperti pemberian kompensasi kepada masyarakat miskin yang terkena langsung akibat kenaikan BBM subsidi.
"Ada program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) senilai Rp150 ribu per rumah tangga per bulan, pemerintah juga mempersiapkan subsidi langsung di sektor transportasi umum serta pemberian beras miskin," jelasnya.
Agus optimis, melalui kompensasi yang dilakukan pemerintah tersebut akan dapat menekan angka kemiskinan nantinya. "Program ini untuk menekan angka kemiskinan yang berpotensi terjadi," ujar Agus.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR RI Nurdin Tampubolon di kesempatan yang sama mengatakan, rakyat saat ini menjadi korban pemerintah karena keegoisannya untuk terus memacu pertumbuhan ekonomi sampai dengan 6,5 persen.
"Dengan menaikkan harga BBM, dan mengalihkan ke infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi itu akan menambah kemiskinan. Janganlah korbankan rakyat karena optimisme pemerintah. Pertumbuhan ekonomi bagus tapi masyarakat miskin tambah banyak kan aneh," jelasnya.
Menurut Nurdin, harusnya pemerintah sedikit berbesar hati untuk menurunkan target pertumbuhan ekonomi sehingga kebijakan yang belakangan ini dihembuskan oleh pemerintah dikembalikan dasarnya ke kesejahteraan rakyat. (bro)
()