Mal Paragon diminta buat IMB baru

Selasa, 13 Maret 2012 - 10:44 WIB
Mal Paragon diminta...
Mal Paragon diminta buat IMB baru
A A A


Sindonews.com - Pemerintah Kota Solo menghendaki pembaruan izin mendirikan bangunan (IMB) mal Solo Paragon. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut pendirian bangunan yang menyalahi aturan.

Pelanggaran yang terbukti antara lain ketidaksesuaian struktur gedung bagian tengah, alih fungsi lahan parkir lokal, dan muka bangunan di kompleks Paragon yang terlalu menjorok ke badan jalan.

Oleh Pemkot Solo, pengajuan IMB yang dibuat manajemen Solo Paragon diminta diganti dengan IMB baru. Di dalam IMB kali ini wajib memuat desain bangunan sesuai rekomendasi Pemkot.

“Sesuai hasil rapat terakhir, Paragon diminta mengajukan IMB baru sesuai kondisi saat ini, yaitu lokal parkir segera saja dioperasikan di gedung lantai tujuh di sisi timur. Selain itu, kafe Tea and Tea diminta muka bangunannya mundur karena terlalu menonjol ke jalan,” papar Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Ahyani, Senin 12 Maret 2012.

Dia tidak memungkiri akan terjadi perombakan bangunan sebagai imbas penyesuaian IMB baru. Yang paling mencolok adalah pembongkaran konstruksi baja di gedung bagian tengah kompleks.

Tentang hal tersebut, Ahyani mengatakan pembongkaran bangunan merupakan konsekuensi logis yang ditanggung manajemen Solo Paragon.

Kendati Pemkot Solo tak menjatuhkan denda, perlakuan tersebut sudah cukup menjadi sanksi pelanggaran yang muncul. Kepada manajemen pula, Pemkot mendesak pengajuan IMB baru segera dilakukan. Hal ini mengingat gedung sisi timur untuk tempat parkir sudah terlalu lama mangkrak.

“IMB baru harus segera dibuat dengan melihat bangunan untuk parkir lama mangkrak. Tahun ini manajemen Paragon harus mengantongi IMB baru,” ungkapnya.

Selain mendasar pada fisik bangunan, pengajuan IMB baru perlu dilengkapi Analisis Dampak Mengenai lalu Lintas (Amdal Lalin). Untuk diketahui, mal Solo Paragon sempat melanggar Amdal Lalin pada akses masuk dan keluar mal beberapa waktu lalu.

“Amdal Lalin rekomendasi Dishubkominfo merupakan salah satu syarat mengajukan IMB. Saat ini ruang terbukanya juga sudah memenuhi 30 persen lebih dari luas lahan. Kalau untuk bangunan apartemen tidak ada masalah,” paparnya.

Direktur Operasional Solo Paragon Budiyanto Wiharto menegaskan, pembuatan IMB baru merupakan kesepakatannya dengan Pemkot. Hal tersebut keputusan terbaik. Meski bakal menuai kerugian perusahaan, pelaksanaan rekomendasi ini mutlak. Dia memprediksi gambar dasar untuk mengajukan IMB selesai pekan ini.

Proses pembongkaran dilakukan bertahap mengikuti penyusunan desain IMB baru. “Ini memang konsekuensi yang harus kita jalani. Ada penambahan bangunan untuk parkir tentunya harus disesuaikan dalam IMB baru,” ujarnya. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
10 menit yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
54 menit yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
1 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
10 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
11 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
11 jam yang lalu
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved