Pertamina hapus biaya tambahan pembelian BBM dengan Visa
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) menghapuskan biaya tambahan (surcharge) untuk pembelian BBM dengan menggunakan kartu Visa di 143 SPBU Pertamina di Jakarta dan Bandung.
"Kami melihat pentingnya memberlakukan kebijakan no surcharge atau bebas biaya tambahan untuk meningkatkan daya saing kami," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo, saat konferensi pers Implementasi Kebijakan No Surcharge, di Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Dia menjelaskan, kebijakan ini baru dilakukan di 143 SPBU Pertamina. Selanjutnya, kebijakan ini akan meluas di outlet Pertamina seluruh Indonesia. Saat ini, kurang dari delapan persen pembelanjaan di SPBU Pertamina dilakukan dengan menggunakan kartu.
Dengan hal ini, artinya konsumen tidak perlu lagi membawa uang tunai atau membayar lebih ketika menggunakan kartu saat mengisi bahan bakar. Gerakan ini juga memperkuat kebijakan pemerintah mengenai peningkatan transparansi dan efisiensi ekonomi menuju masyarakat tanpa uang tunai.
"Konsumen Pertamina tidak seharusnya dibebani ketika melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu. Pada akhirnya, hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik penjual atau konsumen," tukasnya.
"Kami melihat pentingnya memberlakukan kebijakan no surcharge atau bebas biaya tambahan untuk meningkatkan daya saing kami," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo, saat konferensi pers Implementasi Kebijakan No Surcharge, di Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Dia menjelaskan, kebijakan ini baru dilakukan di 143 SPBU Pertamina. Selanjutnya, kebijakan ini akan meluas di outlet Pertamina seluruh Indonesia. Saat ini, kurang dari delapan persen pembelanjaan di SPBU Pertamina dilakukan dengan menggunakan kartu.
Dengan hal ini, artinya konsumen tidak perlu lagi membawa uang tunai atau membayar lebih ketika menggunakan kartu saat mengisi bahan bakar. Gerakan ini juga memperkuat kebijakan pemerintah mengenai peningkatan transparansi dan efisiensi ekonomi menuju masyarakat tanpa uang tunai.
"Konsumen Pertamina tidak seharusnya dibebani ketika melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu. Pada akhirnya, hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik penjual atau konsumen," tukasnya.
()