BBM untuk UMKM di DIY tak dibatasi

Kamis, 15 Maret 2012 - 12:27 WIB
BBM untuk UMKM di DIY...
BBM untuk UMKM di DIY tak dibatasi
A A A


Sindonews.com - Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberikan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Langkah itu dilakukan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan BBM sesuai dengan kebutuhan usahanya. Rekomendasi tidak berlaku untuk penjual bensin eceran.

”Kalau pelaku UMKM mereka butuh BBM yang lebih banyak. Dan kadang harus beli pakai jeriken. Kami hanya akan memberikan surat rekomendasi bagi mereka,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta Heru Pria Warjaka, Kamis (15/3/2012).

Surat rekomendasi dapat diperoleh di Disperindagkoptan setelah para pelaku UMKM mendapatkan surat keterangan dari pengurus wilayah, yakni RT dan RW.

Surat keterangan dari wilayah tersebut berisi tentang keterangan mengenai jenis usaha yang dilakukan oleh pengusaha kecil tersebut. Dengan mengantongi rekomendasi dari Disperindagkoptan, pelaku UMKM tidak akan mendapatkan pembatasan BBM meski pembelian dilakukan dengan jeriken.

”Kami tidak batasi jumlah pembeliannya. Jumlah pembelian BBM tergantung kebutuhan mereka untuk menjalankan usahanya,” tandasnya.

Hingga kemarin, Disperindagkoptan Kota Yogyakarta baru mengeluarkan satu rekomendasi bagi pelaku UMKM. Surat tersebut hanya berfungsi di masa transisi seperti saat ini. Nanti saat harga baru BBM sudah ditetapkan oleh pemerintah, surat rekomendasi tersebut tidak lagi berfungsi dan proses jual beli berlangsung normal kembali.

Seperti diketahui sebelumnya, kondisi panic buying (panik membeli) menjelang kenaikan harga BBM telah menyebabkan sejumlah pengelola SPBU memberikan pembatasan pembelian dengan jeriken. Pembelian BBM untuk mengisi tangki kendaraan dibatasi maksimal 20 liter. Dari penelusuran, sejumlah pengecer bensin mengaku belum mengalami kesulitan mendapatkan pasokan BBM.

”Saya masih dapat membeli 30 liter di SPBU,” kata Agus, salah satu pengecer yang menggelar dagangan di wilayah Muja-Muju, Umbulharjo.

Harga jual bensin eceran hingga hari ini terpantau masih normal. Setiap 1 liter bensin eceran dijual dengan harga Rp5.000.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin mengatakan, untuk mengantisipasi adanya pengecer membeli BBM dalam jumlah besar, pihaknya akan menerjunkan anggota polisi di masing-masing SPBU. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
1 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
1 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
2 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
3 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
3 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
12 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved