Digitalisasi penyiaran perlu sosialisasi mendalam
A
A
A
Sindonews.com - Kebijakan pemerintah untuk melakukan digitalisasi penyiaran dirasa perlu mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu. Pengenalan mendalam mengenai digitalisasi ini diharuskan, terlebih kepada seluruh elemen masyarakat.
"Harus ada proses pengenalan atau introduksi teknologi digitalisasi penyiaran televisi," ujar Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid, setelah RDPU Panja Penyiaran Komisi I DPR RI, seperti dikutip dari Okezone, Kamis (15/3/2012).
Menurutnya, digitalisasi penyiaran televisi ini dapat mengubah keseluruhan landscape dari industri penyiaran, sehingga diperlukan sosialisasi yang mendalam.
Dia juga menambahkan, tidak hanya mengenai sosialisasi kepada elemen masyarakat, tetapi juga menyangkut kesiapan terhadap industri penyiaran televisi dan juga rumah produksi (production house).
"Sosialisasi belum siap, secara teknologi, beberapa pemain di industri ini juga belum siap. Harus ada sosialisasi yang baik. Undang-undang mengenai digitalisasi penyiaran ini masih dalam proses. Kita harus menunggu payung hukum yang jelas," tuturnya.
"Harus ada proses pengenalan atau introduksi teknologi digitalisasi penyiaran televisi," ujar Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid, setelah RDPU Panja Penyiaran Komisi I DPR RI, seperti dikutip dari Okezone, Kamis (15/3/2012).
Menurutnya, digitalisasi penyiaran televisi ini dapat mengubah keseluruhan landscape dari industri penyiaran, sehingga diperlukan sosialisasi yang mendalam.
Dia juga menambahkan, tidak hanya mengenai sosialisasi kepada elemen masyarakat, tetapi juga menyangkut kesiapan terhadap industri penyiaran televisi dan juga rumah produksi (production house).
"Sosialisasi belum siap, secara teknologi, beberapa pemain di industri ini juga belum siap. Harus ada sosialisasi yang baik. Undang-undang mengenai digitalisasi penyiaran ini masih dalam proses. Kita harus menunggu payung hukum yang jelas," tuturnya.
()