Serikat Pekerja BUMN Bersatu tolak kenaikan BBM

Minggu, 18 Maret 2012 - 10:47 WIB
Serikat Pekerja BUMN...
Serikat Pekerja BUMN Bersatu tolak kenaikan BBM
A A A
Sindonews.com - Rencana pemerintah untuk tetap menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada April mendatang, bagi kalangan serikat kalangan pekerja BUMN hanya akan menimbulkan kesulitan. Oleh karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dalam hal ini mengimbau, selain kepala daerah, perangkat-perangkat desa dan pegawai negeri, prajurit TNI, polisi juga harus ikut melakukan penolakan atas kesewenang-wenangan pemerintah pusat menaikkan harga BBM.

"Janganlah takut untuk melakukan penolakan kenaikan harga BBM terhadap pemerintahan SBY-Boediono, karena penolakan ini kepentingan seluruh rakyat Indonesia terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp25 juta setahun, yang sudah dapat dipastikan tidak akan mampu untuk memenuhi biaya hidup sehari hari,” seperti dikutip dalam siaran pers Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Minggu (18/3/2012).

Menurut rilis tersebut, tidak bisa dipungkiri, khususnya pegawai negeri rendahan serta anggota TNI-Polri rendahaan yang kenaikan gajinya tidak seberapa akibat dampak kenaikan harga-harga barang dan jasa, disinyalir akan timbul kesulitan dalam mencukupi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Serikat pekerja juga menambahkan janji-janji kepala daerah saat pilkada tentang meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dan penciptaan lapangan pekerjaan ketika BBM naik maka akan tidak dapat terepenuhi.

Hal tersebut akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap calon kepala daerah yang nantinya akan mereka pilih karena kepala daerah dirasakan tidak memiliki andil besar dalam memberikan suaranya terkait kenaikan BBM.

"Kans untuk terpilih kembali akan susah karena akan dianggap kepala derah yang gagal dalam tugasnya, karena tidak bisa mengaspirasi suara rakyatnya," ucapnya.

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu juga mengharapkan Indonesia dalam hal ini bisa seperti Yunani dan negara-negara lainnya yang menentang kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan warganya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0332 seconds (0.1#10.140)