SBY: Penghasilan rendah tidak wajib pajak

Senin, 19 Maret 2012 - 12:31 WIB
SBY: Penghasilan rendah...
SBY: Penghasilan rendah tidak wajib pajak
A A A


Sindonews.com - Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono, menekankan bahwa pajak sebenarnya memiliki konsep keadilan.

"Pajak juga memiliki konsep keadilan. Saudara kita yang pendapatannya tinggi wajib membayar pajak. Makin tinggi penghasilan, pajak harus lebih tinggi. Akan tetapi kalau hanya berpenghasilan rendah, tidak perlu membayar pajak," ujar SBY dalam kata sabutannya di acara penyampaian SPT tahunan PPH Orang Pribadi Tahun Pajak 2011 oleh Presiden dan para Penjabat Tinggi Negara Tahun 2012, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3/2012).

SBY menyatakan bahwa pajak merupakan salah satu kekuatan negara untuk menyejahterakan masyarakat. Maka dari itu dibutuhkan sumber dana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tersebut yang berasal dari penerimaan negara berupa pajak.

"Negara memiliki tugas untuk menyejahterakan rakyat. Maka dari itu saya mengimbau agar masyarakat untuk membayar pajak. Karena dari pajak inilah dapat sangat membantu," jelasnya.

Sedikit menyinggung tag line yang banyak tertera pada spanduk-spanduk mengenai pajak, SBY selalu berharap hal tersebut selalu terwujud. "Ada motto orang bijak bayar pajak, semoga Tuhan menuntun masyarakat Indonesia untuk semakin bijak," lengkapnya.

Disamping itu, untuk para birokrat yang terkait dengan perpajakan, SBY menekankan agar terus memberikan pelayanan terbaik. "Berikanlah layanan yang baik kepada wajib pajak. Petugas pajak jangan ada penyimpangan-penyimpangan, berikan yang terbaik untuk mereka," tuturnya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0501 seconds (0.1#10.140)