BBM naik, Muhaimin jamin tak ada PHK

Rabu, 21 Maret 2012 - 16:19 WIB
BBM naik, Muhaimin jamin...
BBM naik, Muhaimin jamin tak ada PHK
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja/buruh terkait dengan rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diberlakukan 1 April mendatang.

Untuk mengantisipasi hal itu, Muhaimin mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dan konsolidasi dengan kalangan pengusaha, baik Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) maupun Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia.

“Konsolidasi itu terkait dengan rencana kenaikan harga BBM dan para pengusaha melalui dua asosiasinya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terkait dengan recana pemerintah itu," kata Muhaimin saat melakukan pertemuan dengan serikat pekerja/serikat buruh untuk penguatan pengawasan ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) di Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Dalam pertemuan ini hadir Sekjen Kemnakertrans Muchtar Luthfie, Dirjen Pembinaan Pengawasan ketenagakerjaan Mudji Handaya, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnakertrans R. Irinto simbolon dan Dirut Jamsostek Hotbonar Sinaga.

Sedangkan dari pihak serikat pekerja/serikat buruh hadir diantaranya perwakilan dari KSPSI, KSPI, SPSI, SPN BUMN, MPBN KSBDSI, SARBUMISI, SBSI 1992, FSPRTM, ASPEK, KP2TKI, FSPKAHUT dan lainnya.

Muhaimin mengatakan secara umum kalangan pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Kadin tidak keberatan dengan rencana kenaikan harga BBM.

“Kalau masalah kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), para pengusaha memang menyatakan keberatan, tapi untuk rencana kenaikan harga BBM, tidak masalah,” ujar Muhaimin.

Bila terjadi permasalahan antara pekerja dan pengusaha, Muhaimin meminta agar kedua belah pihak mengedepankan dialog secara bipartit dalam mencari solusi alternatif yang menguntungkan bagi pekerja maupun pengusaha.

Pemerintah, kata Muhaimin, telah mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk membantu masyarakat dan kalangan buruh secara langsung untuk menanggulangi dampak akibat kenaikan BBM.

Sedangkan mengenai adanya aksi unjuk rasa dan demontransi, Muhaimin meminta para buruh tidak bersikap anarkis dan mempertimbangkan ulang jika ingin melakukan aksi demo menuntut rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.

Hal itu dikarenakan langkah aksi unjuk rasa tidak akan kondusif bagi perjuangan pekerja/buruh yang lebih mendasar, yakni memperbaiki kesejahteraan mereka secara bertahap.

Muhaimin menjelaskan apabila kalangan pekerja/buruh melakukan tindakan anarkis saat berdemo atau menggunakan cara penutupan jalan tol seperti beberapa waktu lalu, aparat Kepolisian tidak akan kompromi.

“Tidak hanya para pekerja/buruh yang akan ditindak tegas jika sudah anarkis saat demo atau melakukan upaya mengganggu ketertiban umum, siapapun yang bertindak anarkis akan ditindak tegas oleh aparat Kepolisian,” pungkasnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5854 seconds (0.1#10.140)