Proyek pemkot Depok terancam mandek

Rabu, 21 Maret 2012 - 16:52 WIB
Proyek pemkot Depok terancam mandek
Proyek pemkot Depok terancam mandek
A A A
Sindonews.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter yang direncanakan mulai berlaku pada April, tak hanya akan menyengsarakan rakyat. Kenaikan BBM itu juga ternyata mengganggu pelayanan publik yang akan dilakukan Pemkot Depok.

Sebab ratusan proyek Pemkot Depok terancam akan terhambat pengerjaannya. Proyek itu di antaranya 530 proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan 30 proyek di Dinas Tata Kota dan Permukiman. Selain terhambat, volume pengerjaan proyek pun akan berkurang.

"Kenaikan BBM ini membuat pengerjaan proyek molor. Kenapa molor karena pelelangan sudah dilakukan, namun kenaikan BBM itu membuat harga matrial naik sehingga tidak sesuai dengan pagu anggaran. Kota lain di Indonesia juga mengalami hal yang sama," kata Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman Kota Depok, Nunu Heryana di Balai Kota Depok, Rabu (21/03/2012).

Di sisi lain menurut Nunu, kenaikan itu membuat harga material naik menjadi 30 persen. Oleh karena itu setelah BBM naik harus dilakukan lagi survei harga material. Hal itu membutuhkan waktu sehingga pengerjaan proyek pun molor dari jadwal yang ditentukan.

“Sesuai jadwal pengerjaan fisik proyek itu pada Agustus 2012. Dengan adanya kenaikan BBM itu diprediksi pengerjaan fisiknya sebulan atau dua bulan kemudian. Kami kini sedang menginventarisir proyek-proyek yang menjadi prioritas. Proyek prioritas itu yang akan didahulukan," imbuhnya.

Untuk membuat volume proyek tetap 100 persen tidak bisa karena untuk menambah dana, Pemkot Depok tidak mempunyai uang.

"Proyek yang akan dibangun contohnya pembangunan kantor Kecamatan Bojongsari dan renovasi gedung. Karena kenaikan BBM maka tidak sepenuhnya dibangun. Kualitas atau spesifikasinya matrialnya tidak berkurang," jelasnya.

Nunu menyatakan, bahwa untuk menyesuaikan satuan harga akibat kenaikan BBM maka pihaknya saat ini menunggu keputusan menteri dalam negeri tentang penyesuaian harga. Diharapkan keputusan itu akan keluar dengan segera.

"Kami saat ini masih menunggu keputusan Mendagri. Ini sebagai payung hukum untuk menyesuaikan harga material yang naik akibat BBM naik, sebab bila dipaksakan para kontraktor akan mengalami kerugian yang besar," tuturnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5327 seconds (0.1#10.140)