Pertumbuhan aset bank syariah lampaui konvesional
A
A
A
Sindonews.com - Perbankan syariah menunjukan eksistensinya dalam dua tahun terakhir. Pertumbuhan aset mencapai 40 persen dan itu dua kali lipat dibandingkan dengan perbankan konvensional.
Deputi BI Halim Alamsyah dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Bisnis Syariah Indonesia (Asbisindo) mengatakan, sejauh ini dalam dua tahun terakhir pertumbuhan dari sisi aset perbankan syariah tumbun sekitar 40,5 persen.
“Pertumbuhan ini jauh melebihi dua kali lipat dari perbankan konvensional dan ini saya lihat sangat baik,” ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
Sekarang ini saja, dunia perbankan syariah Indonesia memiliki sekitar 11 bank umum, 24 unit usaha, 115 BPR syariah dan 2.172 jaringan kantor di Indonesia. Dengan angka tersebut, perbankan syariah mampu menggarap sekitar lima persen perbankan di Indonesia.
Dengan strategi yang tepat, perbankan syariah dipastikan akan kian berkembang, terlebih dengan gambaran pertumbuhan perbankan syariah dalam dua tahun terakhir ini perbankan syariah akan menunjukkan eksistensinya.
Halim yakin dalam tempo 10 hingga 15 tahun ke depan perbankan syariah akan mencapai pangsa 15 hingga 20 persen. Tapi berdasarkan pandangannya, pangsa 15 persen yang dicanangkan akan mampu digapai dalam tempo lima hingga enam tahun, jika kecepatan pertumbuhan perbankan syariah mampu dipertahankan.
Peningkatan ini pun harus dibarengi dengan pola masyarakat, pelaku perbankan syariah dan regulasi. Terutama dengan semakin sadarnya semua pihak untuk satu visi dalam pertumbuhan syariah ini.
Salah satu cara yang diungkapkan oleh Halim, inovasi produk dan sosialiasi yang tepat kepada masyarakat yang sesuai dengan prinsip syariah. Karena pada dasarnya perbankan syariah ini dalam lima tahun belakang sangat diminati oleh investor dan secara eksplisit BI beri ruang untuk penggunaannya.
“Contoh saja produk andalannya, KPR syariah yang tidak berpatokan pada besaran bunga melainkan dari sisi kepemilikan. Dari sisi layanan dan biaya ini jauh lebih menguntungkan, karena selaku nasabah kita tidak akan pusing untuk mengejar bunga yang harus dibayar, melainkan secepatnya harus melunasi kepemilikannya hingga 100 persen,” paparnya. (bro)
()