Bank Jatim jatah 12,6% saham untuk publik

Kamis, 22 Maret 2012 - 15:05 WIB
Bank Jatim jatah 12,6%...
Bank Jatim jatah 12,6% saham untuk publik
A A A


Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Jatim pada initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim berencana menawarkan jatah 12,6 persen saham ke publik. Sisanya 87,4 persen saham akan ditawarkan pada pemerintah daerah di Jatim.

Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan, besaran saham yang hendak dilempar ke publik itu nantinya bisa meningkat menjadi 25 persen jika respon masyarakat untuk memiliki saham Bank Jatim cukup tinggi. Saham baru Bank Jatim sebesar 12,6% itu bisa dimiliki publik, baik perseorangan maupun korporasi. “Rencananya, saham perdana ini akan dilepas pada Juni 2012 mendatang,” ujarnya.

Bank milik pemerintah daerah itu berencana melepas saham baru sebesar Rp1 triliun. Dana hasil IPO, sekitar 80 persen akan digunakan untuk menyokong penyaluran kredit. Sisanya, 20 persen akan dialokasikan untuk peremajaan sistem teknologi informasi perseroan, peningkatan SDM, dan perluasan cabang baru.

Rencananya perseroan akan membangun 25 kantor cabang pembantu (KCP), 13 kantor kas, 46 paymen point, 3 kantor kas mobil plus anjungan tunai mandiri (ATM) dan 9 kas mobil dan counter.

Anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Reformasi (PPR) DPRD Jatim Nizar Zahra mengatakan sesuai amanah di Perda No.1/1999, Pemprov Jatim harus memegang saham mayoritas sebesar 51 persen. Prediksi kebutuhan modal yang mencukupi 51 persen sudah dapat diketahui jauh-jauh hari sebelumnya.

Jadi berapapun jumlah yang akan dilepas pada IPO, pemprov harus tetap menjadi pemegang saham mayoritas. Selain itu, lanjutnya, Bank Jatim juga harus dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. “Sebab menurut BI, bank seperti itu yang dikatakan sehat,” tandasnya.

Maka dengan fungsi itu diharapkan bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.

Sedangkan untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik, lanjutnya, Bank Jatim harus mempunyai modal yang cukup, menjaga kualitas asetnya dengan baik, dikelola dengan baik dan dioperasikan berdasarkan prinsip kehati-hatian.

Kemudian Bank Jatim juga harus menghasilkan keuntungan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, serta memelihara likuiditasnya sehingga dapat memenuhi kewajibannya setiap saat.

Nisar yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim ini menegaskan Bank Jatim harus senantiasa memenuhi berbagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, yang pada dasarnya mengacu pada prinsip-prinsip kehati-hatian di bidang perbankan.

“Kalau dibaca antara laporan tahunan keuangan Bank Jatim dengan hasil yang telah dicapai belum berbanding lurus. Sebagai informasi, per Desember 2011 lalu, aset BPD Jatim mencapai Rp25 triliun dan rasio kecukupan modal (CAR) di angka 16,5 persen, kemudian laba sebesar Rp1,1 triliun,” paparnya.

Sementara Perseroan sendiri menargetkan kenaikan laba tahun ini sebesar Rp1,2 triliun dan dana pihak ketiga tumbuh 16,2 persen. Sehingga, lanjut Nizar, perlu adanya uji silang antara laporan yang disampaikan dengan kondisi yang ada. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7592 seconds (0.1#10.140)