Jelang kenaikan BBM, SPBU Bantaeng dijaga ketat

Minggu, 25 Maret 2012 - 13:37 WIB
Jelang kenaikan BBM, SPBU Bantaeng dijaga ketat
Jelang kenaikan BBM, SPBU Bantaeng dijaga ketat
A A A


Sindonews.com - Aparat Kepolisian (Polres) Bantaeng dan Kodim 1410 Bantaeng melakukan pengamanan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantaeng.

Dua SPBU yakni SPBU Sasaya dan Lamalaka dijaga masing-masing dua personel dari Polres dan dua dari TNI. Menurut Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Dahril, pengamanan dilakukan sejak sabtu 24 Maret 2012.

“Pengamanan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, pokoknya nanti dilihat jika keadaan sudah kondusif baru anggota ditarik,” jelas Dahril, Minggu (25/3/2012).

Pihaknya juga meminta agar aparat memantau kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Jika ada kendaraan yang lebih dari satu kali dalam sehari melakukan pembelian, maka akan diberikan teguran dan ditindak.

Dari pantauan, kedua SPBU masih nampak seperti biasa. Belum terjadi antrean panjang pengendara kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Bantaeng, juga menjamin tidak terjadi penimbunan.

“Sangat kecil kemungkinan untuk terjadi penimbunan, sebab pasokan BBM yang masuk ke Bantaeng sangat terbatas. Apalagi yang beli BBM menggunakan jirgen kecil,” ungkap Kadisperindagtamben Bantaeng A Gani.

Menurut dia, pasokan di dua pertamina yang ada di Bantaeng masing-masing di Pertamina Lamalaka sebanyak 32 ribu liter dan di Pertamina Sasaya 16 ribu liter. Namun, pasokan yang ada di Pertamina Lamalaka, terkadang yang masuk hanya 16 ribu lite, sehingga sering terjadi kelangkaan BBM di Bantaeng.

Meskipun pihaknya mengaku sangat kecil kemungkinan terjadi penimbunan, pihaknya mengaku tetap akan melakukan pengawasan dan berencana akan meminta kepada Polres Bantaeng. Jika ada yang melakukan penimbunan, maka pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke Polres Bantaeng. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5639 seconds (0.1#10.140)