KPR diperketat untuk hindari buble kredit

Selasa, 27 Maret 2012 - 11:48 WIB
KPR diperketat untuk hindari buble kredit
KPR diperketat untuk hindari buble kredit
A A A
Sindonews.com - Salah satu alasan yang mendorong lahirnya kebijakan baru Bank Indonesia (BI) mengenai besaran uang muka untuk KPR rumah sebesar 30 persen adalah untuk menghindari terjadinya bubble atau penggelembungan kredit.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iqbal Latanro menyatakan, bubble kredit memang terjadi di beberapa daerah tertentu di Indonesia terutama di kota-kota besar.

"Bubble kredit itu ada dan terjadi di beberapa lokasi di Indonesia. Tapi, itu hanya beberapa daerah saja, dan di mana lokasinya, saya tidak dapat menyebutkan. Yang jelas ada di beberapa lokasi tertentu," ujarnya sebagaimana dikutip dari Okezone, Selasa (27/3/2012).

Menurut Iqbal, kebijakan BI tersebut perlu didukung dengan maksud untuk menghindari bubble dan spekulasi harga rumah.

"Karena berdasarkan data yang didapatkan bahwa telah terjadinya pertumbuhan bubble crise. Bubble itu kan harga yang tidak riil. Promosi yang dilakukan developer, dengan mengatakan besok harga rumahnya naik sekian persen, memiliki potensi bubble-nya tinggi," terang Iqbal.

Dia melanjutkan, di Indonesia sebenarnya tidak ada negatif value, selalu nilainya lebih tinggi daripada nilai kredit.

"Yang ditakuti itu jika nilai riilnya Rp100 juta, dijual Rp200 juta, uang muka Rp50 juta, berarti kreditnnya Rp150 juta, itu kan lebih tinggi dari harga sebenarnya," pungkasnya.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7873 seconds (0.1#10.140)