LTV naik, target kredit Danamon tidak turun
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk tidak akan menurunkan target penyaluran kredit yang sudah ditetapkan untuk tahun 2012 seiring dengan diterbitkannya surat edaran Bank Indonesia tentang Loan To Value (LTV).
"Kita tidak panik intinya dan juga tidak akan menurunkan target penyaluran kredit," ungkap Direktur Keuangan Vera Eve Lim saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Danamon di Hotel JW Marriot, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2012).
Kebijakan tersebut, menurut Vera, merupakan hal yang positif. Karena hal itu bertujuan untuk mengontrol manajemen resiko kedepan. "Karena ini keputusan yang positif, sejauh ini kita juga akan menanggapi dengan positif. Karena memang perlu ada rambu-rambu untuk menjaga kualitas penyaluran," jelasnya.
Akan tetapi, menurut Vera, dengan diterbitkannya aturan tersebut, tetap akan memiliki dampak. "Berapa dampaknya nanti, kita belum menghitung. Kan baru satu minggu, jadi memang butuh hitung-hitungan lagi. Tapi dampaknya temporary, kita masih pelajari. Yang penting kondisi ekonomi kondusif," paparnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran BI No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor.
Dalam kententuan tersebut, ditetapkan DP bagi KKB untuk roda dua minimal sebesar 25 persen, roda empat minimal 30 persen, dan roda empat atau lebih untuk keperluan produktif minimal DP 20 persen.
Adapun kendaraan roda empat yang masuk dalam keperluan produktf sesuai pengaturan adalah, bila kendaraan angkutan orang atau barang tersebut memiliki izin yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk melakukan kegiatan usaha tertentu, atau diajukan oleh perorangan atau badan hukum yang memiliki izin usaha tertentu yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dari usaha yang dimiliki. (bro)
()