Menteri ESDM: Kenaikan BBM bukan pencitraan

Rabu, 28 Maret 2012 - 20:09 WIB
Menteri ESDM: Kenaikan...
Menteri ESDM: Kenaikan BBM bukan pencitraan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah menegaskan rencana mereka untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bukan cara untuk bisa membagikan Bantuan Langsung Sementara Tunai (BLSM) sehingga meningkatkan citra di mata masyarakat.

"Tidak ada ini akal-akalan pemerintah, menaikkan BBM subsidi untuk dapat membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), itu saya bantah. Tidak ada niat Presiden, niat pemerintah demi bagi BLT dan kebutuhan politik dengan menaikkan BBM," ungkap Menteri ESDM Jero Wacik dalam konferensi persnya yang diadakan di kantornya, Jakarta, Rabu (28/3/2012).

Menurut Jero, dalam sejarah panjang pemerintahan Indonesia, tidak ada presiden yang tidak mencintai rakyatnya. Keputusan menaikkan harga BBM subsidipun, dijelaskan Jero sebagai salah satu bukti Presiden dan pemerintah mencintai rakyatnya dengan menyelamatkan ekonomi nasional.

"Saya yakin beliau (Presiden) menaikkan harga BBM bukan karena tidak sayang rakyatnya, tetapi karena terpaksa untuk mengatasi ekonomi nasional. Karena ada situasi dunia yang tidak bisa kita atur," lanjut alumni ITB ini.

Pemerintah, dijelaskan Jero, memiliki dua alasan kuat yang menyebabkan kenaikan BBM subsidi menjadi tidak terelakkan lagi. Hal ini adalah karena terus memburuknya situasi dunia yang dipicu krisis di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Selain juga ketegangan di Selat Hormuz di Iran.

"Ketegangan di Timur Tengah menyebabkan minyak crude atau minyak mentah Indonesia naik, namany ICP. ICP Indonesia Oktober 2011 lalu di USD109 per barel. November jadi USD111 per barel dan Desember turun sedikit di USD110 per barel. Saya bahkan waktu itu sudah katakan berat tekanannya, karena asumsi ICP USD90 per barel," tambah dia.

Namun saat itu, Jero meyakinkan, Presiden masih menyuruhnya mencari alternatif lain selain menaikkan harga BBM subsidi sehingga diputuskan harga BBM tidak naik tahun ini (pada awalnya).

"Di tahun sebelumnya, kalau ICP udah naik 10 persen saja di atas asumsi, sudah naikkan harga. Jadi kalau asumsi USD90 per barel, maka di harga USD99 per barel sudah naik. Apalagi sampai USD110-USD111 per barel," tandas dia. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0480 seconds (0.1#10.140)