Penuhi DMO, ekspor batu bara dibatasi
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) berencana membuat aturan mengenai pembatasan ekspor batu bara ke luar negeri. Aturan tersebut dimaksudkan karena cadangan batu bara Indonesia ternyata secara kuantitas tidak banyak.
"Baru ada pengkajian artinya bagaimana caranya itu batu bara itu bisa dikendalikan. Kita akan mencari teknologi apa yang cocok sehingga ada jenis batu bara yang bisa diekspor dan mana yang tidak diekspor jadi kemarin memang belum diputuskan," ungkap Sekretaris Jenderal Dirjen Mineral dan Batubara KESDM Adityawarman ditemui di acara Jakarta Enegy Forum di UOB plasa, Jakarta, Kamis (29/3/2012).
Lanjut disampaikannya, kondisi cadangan batu bara Indonesia, ternyata tidak sebanyak cadangan batu bara milik negara lain seperti China dan India. "Kalau di Indonesia, cadangan batu bara itu hanya tiga persen dari cadangan dunia sebesar 28 miliar ton dimana 78 persen di antaranya di ekspor mentah," jelasnya.
Namun, Adityawarman juga menjelaskan, bahwa tahun ini pemanfaatan batu bara akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemanfaatan dalam negeri (DMO) karena di dalam negeri sebenarnya sangat membutuhkan.
"Produksi batu bara diharapkan akan berkontribusi di sektor minerba sebanyak 332 juta ton dimana DMO batubara mencapai 82 juta ton," paparnya.
Terkait pengendalian ekspor batubara ini, Adityawarman mengatakan aturan ini akan disahkan bersamaan dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 7 tahun 2012 tentang larangan ekspor bahan mineral.
Namun, hal ini ternyata dianggap belum siap sehingga pemerintah menundanya. Adapun pengaturan ekspor batu bara ini kemungkinan terkait dengan kalori batu bara. "Belum ada resmi batu bara kalori sekian boleh atau belum. Tapi yang pasti tahun ini akan disahkan," pungkasnya. (bro)
()