Organda Sulsel ngotot tarif AKDP naik 30%
A
A
A
Sindonews.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan menaikkan tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) sebesar 30 persen. Hal ini sebagai imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April.
Meski sebelumnya Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Sulsel telah mengisyaratkan kenaikan tarif AKDP sebesar 20 persen, pihak Organda tetap ngotot agar kenaikan tersebut 30 persen.
Ketua Organda Sulsel Opu Sidik mengungkapkan, jika tarif AKDP hanya naik 20 persen, masih belum cukup menutupi seluruh kebutuhan operasional dan penghasilan para karyawan perusahaan angkutan. Apalagi, sebagian besar infrastruktur di Sulsel yang dilalui bus dan kendaraan AKDP mengalami kerusakan cukup parah. Hal ini akan mengakibatkan tingginya biaya perawatan dan penggantian onderdil kendaraan.
”Kalau cuma naik 20 persen, tentu itu belum cukup. Jangan hanya melihat dari biaya angkutan, tapi lihat juga di belakang setir, biaya onderdil, serta infrastruktur yang banyak rusak di daerah ini,” katanya, Kamis 29 Maret 2012.
Karena itu, pihaknya kembali akan menjadwalkan pertemuan dengan Dishubkominfo Sulsel, pada hari ini, untuk membahas usulan Organda menaikkan tarif AKDP sebesar 30 persen.
”Andaikata jalan-jalan seperti di Singapura dan Amerika, kami tidak terlalu terbebani dengan suku cadang. Otomatis, kami juga setuju kalau cuma naik 20 persen. Tetapi, ini malah sebaliknya,” ujar dia.
Meski nanti sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan Organda mengenai kenaikan tarif AKDP dan angkutan umum, dia menjamin kenaikannya baru akan diberlakukan saat harga BBM sudah naik.
Dia pun mengimbau seluruh pengusaha angkutan umum dan AKDP tidak menaikkan biaya angkutan secara sepihak, sebelum ada pengumuman resmi kenaikan harga BBM oleh pemerintah. ”Rencananya kankenaikan BBM 1 April, di situ juga baru kami naikkan biaya angkutan. Sekarang ini masih tarif normal,” tutur dia.
Saat disinggung bakal adanya subsidi onderdil dari Kementerian Perhubungan kepada angkutan umum di seluruh Tanah Air, Opu Sidik tidak terlalu menanggapinya. Menurutnya, hal itu bisa saja tidak sampai ke angkutan umum. ”Itu hanya cerita. Belum lagi birokrasinya nanti. Saya tidak yakin dengan subsidi itu,” katanya.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Makassar Lambang Basri mengatakan, kenaikan biaya AKDP sebesar 30 persen sudah sesuai rasionalisasi kenaikan harga BBM dan onderdil kendaraan. Hanya, Lambang mewanti-wanti soal adanya rencana kenaikan biaya angkutan umum yang diusulkan Organda Makassar sebesar 30 persen. Hal itu bisa berakibat masyarakat memilih angkutan alternatif, seperti bentor dan ojek.
”Kalau naik 35 persen, angkutan umum akan terancam kurang disenangi. Selain terlalu mahal, masyarakat akan beralih ke angkutan alternatif karena lebih murah dan cepat,” ungkap dia.
Karena itu, dia mengusulkan kenaikan angkutan umum di Kota Makassar berada di bawah 30 persen, agar angkutan umum tetap bisa disenangi masyarakat. (bro)
()