Situasi Iran tentukan harga BBM RI

Senin, 02 April 2012 - 08:26 WIB
Situasi Iran tentukan...
Situasi Iran tentukan harga BBM RI
A A A
Sindonews.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) ke depan tergantung pada kondisi geopolitik di Iran. Jika krisis pengembangan nuklir terus memanas, harga minyak mentah dunia diperkirakan naik pertengahan 2012.

Seperti diketahui, keputusan sidang paripurna DPR memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dalam kurun waktu enam bulan berjalan melampaui 15 persen dari angka yang ditetapkan dalam RAPBNP 2012 sebesar USD105 per barel atau melewati USD120,75 per barel.

Direktur Center for Petroleum and Energy Economic Study (CPEES) Kurtubi meyakini, jika eskalasi geopolitik di Iran terus meningkat, harga rata- rata minyak mentah Indonesia bisa melebihi 15 persen. ”Artinya,pemerintah sudah bisa menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Semuanya tidak terlepas dari (kondisi) politik Timur Tengah,” kata Kurtubi di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, langkah sejumlah negara untuk mengerem laju kenaikan harga minyak mentah dunia sulit berhasil sepanjang krisis Iran tidak selesai. Harga minyak dinilai akan terus bergejolak kendati produsen minyak terbesar Timur Tengah, Arab Saudi, juga telah menjamin pasokan minyak mentah dunia.

Terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo juga mengatakan bahwa prospek kenaikan harga BBM tidak terlepas dari kondisi geopolitik di Timur Tengah.

Bahkan, menurut dia, jika pada Mei mendatang ICP meroket sampai USD130 per barel akibat perkembangan di Timur Tengah, pemerintah pada bulan itu juga segera melakukan penyesuaian harga.

Sementara itu, PT Pertamina (persero) menetapkan kenaikan harga terbaru untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax dan pertamax plus per 1 April 2012 ini sebesar Rp450–650 per liter.

Vice President Corporate Communication Pertamina Mochamad Harun mengatakan, untuk wilayah Jakarta, harga pertamax dipatok sebesar Rp10.200 per liter dan pertamax plus Rp10.350 per liter. Kenaikan harga BBM dengan oktan minimal 92 itu berlaku untuk seluruh Indonesia. ”Namun besaran harga pertamax maupun pertamax plus di semua wilayah tidak sama, sedangkan kenaikan harganya berlaku untuk semua (wilayah),” kata Harun.

Di bagian lain, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra tetap berencana mengajukan permohonan uji materiil Pasal 7 ayat 6A APBNP 2012 yang baru disetujui DPR. Pasal UU APBN Perubahan ini dinilainya tidak mengandung kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

”Saya sudah telaah bahwa Pasal 7 ayat 6A menabrak Pasal 33 UUD 45 seperti ditafsirkan Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Yusril dalam pesan elektroniknya kemarin.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memandang, apa yang menjadi keputusan di DPR itu merupakan langkah normalisasi. Justru jika tidak ada ayat tambahan pada Pasal 7 ayat 6 UU APBN Perubahan 2012, bunyinya menjadi tidak normal dan memunculkan konflik baru.

”Soal judicial review, kami tidak berharap ada pengujian di MK. Ayat 6A itu sesungguhnya menjadi langkah normalisasi antara DPR dengan pemerintah. Kalau tidak ada itu malah tidak normal. Yang memiliki kewenangan eksekutif itu pemerintah. Jadi tidak boleh dijegal secara politik,” tuturnya.

Partai Golkar mendukung upaya Yusril yang akan melayangkan uji materi UU RAPBNP. ”Bagi Golkar ini tentu sangat baik demi kepastian hukum. Apa pun hasilnya menurut kajian hukum, maka harus ditaati,” ujar Ketua Balitbang DPP Partai Golkar/Deputi Sekjen DPP Ormas MKGR Indra Jaya Piliang. (ank)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
1 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
4 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
4 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved