Tak mampu bayar DP, 780 pedagang pasar Turi terancam

Senin, 02 April 2012 - 09:54 WIB
Tak mampu bayar DP,...
Tak mampu bayar DP, 780 pedagang pasar Turi terancam
A A A
Sindonews.com - Syarat uang tanda jadi pembelian stan baru bagi pedagang Pasar Turi benar-benar memberatkan. Sedikitnya 780 pedagang lama, terpaksa tak bisa mendaftar membeli stan baru karena tidak bisa membayar uang tanda jadi.

Tak mendaftarnya ratusan pedagang itu membuat mereka kehilangan haknya untuk masuk ke Pasar Turi Baru yang kini sedang dibangun PT Gala Megah Invesment (GMI). Pasalnya, hingga 31 Maret lalu sebagai batas akhir pendaftaran untuk pedagang lama, ternyata mereka tidak juga mendaftar ke PT GMI. Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Pasar Turi Rosyid menuturkan, pihaknya bukan meminta gratis untuk menempati stan Pasar Turi yang baru ini.

Namun mereka kesulitan keuangan untuk membayar biaya pendaftaran Rp5 juta. Selain itu uang muka yang ditetapkan juga terasa berat. Harap dimaklumi posisi kami, para pedagang sudah lima tahun tidak bisa berjualan dengan baik sehingga banyak yang bangkrut,” ujar Rosyid kemarin. Ia melanjutkan, seharusnya pembangunan dilaksanakan terlebih dahulu. Setelah masuk ke Pasar Turi, baru pedagang diminta untuk membayar cicilan atas pembelian stan.

Pola seperti itu terjadi Pasar Tambahrejo dan Pasar Wonokromo sehingga pedagang di sana bisa berjualan sambil mengangsur cicilan stan. ”Jika pedagang lama tidak boleh masuk ke Pasar Turi garagara tidak bisa membayar uang pendaftaran, tentu kami protes. Selama ini tidak ada kesepakatan pedagang dengan investor soal adanya uang pendaftaran. Seharusnya pedagang lama hanya bermodalkan buku stand sudah bisa masuk ke Pasar Turi,” jelas pedagang sepatu itu.

Berdasarkan informasi yang ada, sejak dibuka Januari hingga akhir Maret kemarin, sudah ada sekitar 3.000 pedagang Pasar Turi yang menjadi korban kebakaran mendaftar ke PT GMI. Selain membawa buku stan, mereka juga harus membayar Rp5 juta. Sedangkan pedagang yang belum mendaftar jumlahnya 780 orang. Sementara itu, Dirut PT GMI Torino Junaedi menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahu secara persis berapa jumlah pedagang yang sudah mendaftar.

”Saya ada di luar kota sehingga belum mendapatkan laporan. Bagi pedagang yang sudah mendaftar, akan dilakukan validasi dan verifikasi,”jelasnya. Soal nasib pedagang lama yang belum juga mendaftar meski batas waktunya sudah habis, Junaedi mengatakan belum bisa mengambil sikap.
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
19 menit yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
1 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
1 jam yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
4 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved