Itung-itungan Jero Wacik untuk naikkan BBM
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan, jika Indonesia Crude Price (ICP) pada akhir bulan April 2012 mencapai angka USD134,64 per barel, maka dapat dimungkinkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat terjadi di bulan Mei 2012.
"Jika ICP april itu berada di angka 134,64 USD maka angka 15 persen diatas asumsi ICP bisa terlewati (sesuai dengan UU APBNP pasal 7 ayat 6A)," ungkap Jero saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (2/4/2012).
Jero menambahkan, selain itu kenaikan harga BBM juga dapat terjadi jika rata-rata ICP pada bulan Mei dan Juni berada di angka USD132,8 per barel.
"Kalau tidak, jika rata-rata Mei dan Juni USD132,8, maka kenaikan harga BBM juga bisa terjadi. Tapi ini kan kewenangan pemerintah, mau menaikkan atau tidak nanti," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang batal terjadi pada awal April, bukan berarti pemerintah akan sama sekali mengurungkan niatnya menaikkan BBM bersubsidi. Pemerintah sedang melihat waktu yang tepat berdasarkan harga minyak dunia.
Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo menegaskan, waktu yang tepat untuk menaikkan harga BBM adalah bulan April dan September. Pasalnya, kedua waktu tersebut dapat menjaga inflasi tidak terlalu melonjak naik.
"Bisa dibilang enam bulan dari sekarang, antara September dan Oktober itu betul. Akan tetapi jika sebelum itu atau sesudah itu, dampak inflasinya akan besar," ungkapnya siang tadi.
Dia menerangkan, alasan bulan April ataupun September sebagai waktu yang baik untuk menaikkan harga BBM subsidi dikarenakan pada dua bulan tepat terjadinya penen raya kedua.
"Jika September itu kan setelah lebaran maka konsumsi kita akan menurun sehingga berkurang kan. Serta pada bulan Oktober itu puncak panen kedua, pertama April, Maret dan yang kedua itu bulan Oktober sehingga waktu idealnya itu September-Oktober," paparnya.
Sedangkan untuk bulan Juni ataupun Juli, Sasmito memproyeksikan pemerintah tidak akan melakukan kenaikan harga BBM, walaupun harga minyak dunia melambung tinggi.
"Pada waktu tersebut sangat riskan, yaitu Juni-Juli. Saya kira pemerintah tidak akan berani kalaupun berani bulan Oktober, kalau mau bulan dua itu paling tidak baru bisa April tahun depan. Bukan hanya itu, karena setelah lebaran, maka daya beli kita turun, harga ayam turun dan segala macam itu jatuh. Jadi pas, saat orang juga sudah capek," ucapnya.
"Jika ICP april itu berada di angka 134,64 USD maka angka 15 persen diatas asumsi ICP bisa terlewati (sesuai dengan UU APBNP pasal 7 ayat 6A)," ungkap Jero saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (2/4/2012).
Jero menambahkan, selain itu kenaikan harga BBM juga dapat terjadi jika rata-rata ICP pada bulan Mei dan Juni berada di angka USD132,8 per barel.
"Kalau tidak, jika rata-rata Mei dan Juni USD132,8, maka kenaikan harga BBM juga bisa terjadi. Tapi ini kan kewenangan pemerintah, mau menaikkan atau tidak nanti," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang batal terjadi pada awal April, bukan berarti pemerintah akan sama sekali mengurungkan niatnya menaikkan BBM bersubsidi. Pemerintah sedang melihat waktu yang tepat berdasarkan harga minyak dunia.
Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo menegaskan, waktu yang tepat untuk menaikkan harga BBM adalah bulan April dan September. Pasalnya, kedua waktu tersebut dapat menjaga inflasi tidak terlalu melonjak naik.
"Bisa dibilang enam bulan dari sekarang, antara September dan Oktober itu betul. Akan tetapi jika sebelum itu atau sesudah itu, dampak inflasinya akan besar," ungkapnya siang tadi.
Dia menerangkan, alasan bulan April ataupun September sebagai waktu yang baik untuk menaikkan harga BBM subsidi dikarenakan pada dua bulan tepat terjadinya penen raya kedua.
"Jika September itu kan setelah lebaran maka konsumsi kita akan menurun sehingga berkurang kan. Serta pada bulan Oktober itu puncak panen kedua, pertama April, Maret dan yang kedua itu bulan Oktober sehingga waktu idealnya itu September-Oktober," paparnya.
Sedangkan untuk bulan Juni ataupun Juli, Sasmito memproyeksikan pemerintah tidak akan melakukan kenaikan harga BBM, walaupun harga minyak dunia melambung tinggi.
"Pada waktu tersebut sangat riskan, yaitu Juni-Juli. Saya kira pemerintah tidak akan berani kalaupun berani bulan Oktober, kalau mau bulan dua itu paling tidak baru bisa April tahun depan. Bukan hanya itu, karena setelah lebaran, maka daya beli kita turun, harga ayam turun dan segala macam itu jatuh. Jadi pas, saat orang juga sudah capek," ucapnya.
()