Kemenhub cabut izin terbang Riau Air
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan penyatakan telah mencabut Surat Ijin Usaha Angkutan Niaga Berjadwal untuk maskapai Riau Air atau dulu bernama Riau Airlines (RAL).
Hal tersebut dikarenakan, maskapai yang sahamnya dikuasai Pemprov Riau ini sudah tidak beroperasi selama setahun. Dan tidak ada pemberitahuan.
Menanggapi adanya pencabutan izin itu, pihak Riau Air enggan berkomentar. "Konfirmasi ke Direktur Utama dan Komisaris Utama (Riau Air) saja," kata Direktur Komersil Riau Air, Revan Menzano, Senin 2 April 2012.
Riau Air yang sebagian sahamnya dikuasi oleh Pemerintah Riau saat ini terlilit masalah keuangan. Hampir semua pesawat yang disewa sebelumnya juga telah ditarik. Bahkan perusahaan pelat merah ini hampir pailit.
Ini berbuntut pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal pada 2011 lalu. Ratusan karyawan terdiri dari pilot, pramugari, bagian administrasi, humas, sampai cleaning service CS) diberhentikan secara sepihak.
Riau Air belakangan ini juga didemo habis-habisan karena tidak memberikan pesangon. Walau terus mendapatkan kucuran dana, namun tidak membuat Riau Air bangkit.
Gubernur Riau, Rusli Zainal belakangan menyebut Riau Air akan terbang lagi pada Maret lalu. Namun ternyata sampai sekarang, maskapai plat merah ini tidak bisa beroperasi. Bahkan belakangan izin penerbangan dicabut. (bro)
()