Cicilan rumah PNS Rp350/bulan

Selasa, 03 April 2012 - 13:45 WIB
Cicilan rumah PNS Rp350/bulan
Cicilan rumah PNS Rp350/bulan
A A A


Sindonews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mendapatkan rumah murah dari program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), bisa diperoleh melalui mekanisme pemotongan gaji sebesar Rp350 ribu/bulan untuk rumah tipe 36.

"PNS dengan golongan I, tipe 36 harganya Rp35 juta, dengan cicilan Rp350 ribu. Nanti dikerjasamakan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) bisa juga bendaharawan," ungkap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Gamawan meyakini, PNS yang mengikuti program tersebut akan terbantu. Karena dari perhitungan gaji, golongan I cukup untuk membayar cicilan. "Masa enggak sampai? Gaji paling kecil kan Rp2 juta (golongan I). Itu untuk tipe 36 ya. Kalau gajinya kosong ya enggak bisa," tambahnya.

Sedangkan untuk PNS diatas golongan I, hanya akan diberikan kesempatan untuk mengambil rumah murah dengan tipe 45. Program ini menurut Gamawan, memang akan diprioritaskan untuk PNS dan masyarakat kurang mampu. Maka dari itu, kerjasama dengan Pemda akan diperbanyak lagi untuk kedepannya, selain 57 kota/kabupaten yang sudah menandatangani perjanjian.

Sebagai informasi, program kepemilikan rumah yang digagas Kemenpera tergabung dalam FLPP lebih diperuntukkan bagi PNS, TNI, Polri dan masyarakat berpenghasilan rendah. Tipe rumah yang dibangun adalah 36 m2 dengan luas tanah minimal 60 m2.

Lima puluh pemerintah daerah kabupaten kota yang ikut menandatangani perjanjian kerjasama ini diantaranya Kabupaten Pidie, Gorontalo Utara, Halmahera, Palembang, Samarinda, Tarakan, Balikpapan, Palu, Kendari, Bau-Bau, Temanggung, Purworejo, Seluma, Majalengka, Bengkulu Selatan, dan sebagainya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6587 seconds (0.1#10.140)