Bengkel Pertamina beroperasi tanpa izin

Rabu, 04 April 2012 - 17:20 WIB
Bengkel Pertamina beroperasi tanpa izin
Bengkel Pertamina beroperasi tanpa izin
A A A
Sindonews.com - Keberadaan bengkel PT Pertamina (Persero) Kota Parepare yakni milik PT Elnusa yang terletak di Jalan HM Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang diduga beroperasi tanpa izin.

Kepala Seksi Perizinan Lokasi Bangunan, Dinas Tata Ruang dan Wesbang Ir Muhammad Anshar mengatakan, hal tersebut dipastikan berdampak pada Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Parepare.

"Perizinan suatu bangunan merupakan salah satu pemasok terbesar PAD," kata Ansar menjelaskan, Rabu (4/4/2012).

Ansar mengatakan, empat tahun menjabat sebagai kepala seksi perizinan di dinas tersebut, pihaknya merasa belum pernah menerima pengajuan permohonan izin usaha dari pihak PT Elnusa, bengkel yang digunakan untuk perbaikan kendaraan operasional PT Pertamina Parepare.

"Saya tidak pernah melihat PT Elnusa mengurus izin usaha bengkelnya. Saya juga baru tahu kalau Pertamina buka bengkel di Parepare. Itupun dari wartawan," akunya.

Ansar menyayangkan, jika PT Pertamina yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), namun membiarkan perusahaan beroperasi tanpa mengantongi izin usaha. Apalagi kata Ansar, biaya perizinan terbilang murah.

"Menggelikan kalau perusahaan sebesar Pertamina tidak bisa mengurus izin usaha untuk bengkelnya. Padahal biaya pengurusan hanya Rp13.475 per meter ditambah biaya administrasi Rp15 ribu," katanya.

Terpisah, Angota komisi III DPRD Parepare, Harahman Saleh ikut menyayangkan sikap Dinas Tata Ruang, yang dinilai tidak proaktif dalam melakukan pemantauan. Karena, katanya, kelengahan tersebut akan berdampak pada anjloknya PAD.

"Yang dikhawatirkan, jangan sampai ada oknum di dinas terkait yang ikut main membiarkan bengkel PT Pertamina tersebut beroperasi tanpa izin. Apalagi yang kami dengar, bengkel itu sudah beroperasi lama. Harusnya segera ditindak lanjuti laporan tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Ebit, Vendor PT Elnusa milik PT Pertamina Parepare Ebit saat dikonfirmasi terkait perizinan usaha bengkel tersebut, mengakui kalau pengoperasian bengkel binaan PT Pertamina tersebut memang tanpa dilengkapi izin. Ebit berdalih, beroperasinya bengkel tanpa izin tersebut juga atas restu salah seorang staf Dinas Tata Ruang dan Wesbang.

"Orang di dinas (Dinas Tata Ruang dan Wesbang) itu sendiri yang bilang kami tidak perlu izin karena bengkel itu kami dirikan dilahan sewaan dan bangunannya hanya menggunakan kayu. Tapi kalau izin lain kami punya," paparnya.(azh)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6906 seconds (0.1#10.140)