Terungkap! WNA China Pelaku Penambangan Ilegal Bijih Emas di Kalbar
Minggu, 12 Mei 2024 - 11:39 WIB
loading...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Bareskrim Polri mengungkapkan pelaku penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang ternyata warga negara China. Foto/Dok Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan pelaku penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka salah seorang warga negara China berinisial YH, yang bertugas menjadi penambang emas di kawasan lubang tambang yang tengah dalam tahap pemeliharaan.
Baca Juga: Warga China Paling Banyak Dideportasi dari Indonesia
"Ditemukan aktivitas tambang tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial YH merupakan warga RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Melakukan pengambilan bijih emas untuk dimurnikan di terowongan tersebut, kemudian dijual dalam bentuk bulion emas," ujar Direktur Tenik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga: Aparat Gabungan Bakar Belasan Rakit Tambang Emas Ilegal di Bungo
Mendukung temuan tersebut, Nindyo menjelaskan, sementara ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai bentuk rupiah dan bentuk Yuan. Kemudian juga diamankan dokumen perbankan dari beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Baca Juga: Warga China Paling Banyak Dideportasi dari Indonesia
"Ditemukan aktivitas tambang tanpa izin, yang dilakukan oleh seseorang berinisial YH merupakan warga RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Melakukan pengambilan bijih emas untuk dimurnikan di terowongan tersebut, kemudian dijual dalam bentuk bulion emas," ujar Direktur Tenik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga: Aparat Gabungan Bakar Belasan Rakit Tambang Emas Ilegal di Bungo
Mendukung temuan tersebut, Nindyo menjelaskan, sementara ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai bentuk rupiah dan bentuk Yuan. Kemudian juga diamankan dokumen perbankan dari beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Lihat Juga :