Penyelewengan dana Askrindo tahun ini cair Rp25 M

Senin, 09 April 2012 - 14:43 WIB
Penyelewengan dana Askrindo tahun ini cair Rp25 M
Penyelewengan dana Askrindo tahun ini cair Rp25 M
A A A


Sindonews.com - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) incar pengembalian dana perseroan yang diselewangkan beberapa perusahaan Manager Investasi (MI) tahun lalu senilai Rp470 miliar, yang dimungkinkan bisa cair Rp25 miliar di tahun 2012.

"Tahun ini kita sudah dapatkan cash Rp10 miliar. Kemungkinan akan cair lagi sebesar Rp15 miliar," ungkap Direktur Utama Askrindo, Antonius Chandra di kantornya, Jakarta, Senin (9/4/2012).

Terkait kasus tersebut, dia menuturkan bahwa sejauh ini kepolisian telah menyita dana Rp58 miliar berupa tanah, bangunan dan uang cash dari MI yang dinyatakan bersalah.

Pihaknya saat ini baru mendapatkan uangnya kembali sebesar Rp10 miliar dan menunggu kembali dana yang bisa dicairkan tahun ini. "Kita harapkan sih sudah cair akhir tahun nanti," lanjutnya.

Antonius menambahkan, pengembalian tersebut akan menambah porsi pendapatan lain-lain perseroan dan mendorong perolehan laba yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp225 miliar bisa tercapai. "Target laba tersebut sudah memperhitungkan pendapatan lain-lain yang diperoleh dari pengembalian dana kasus tahun lalu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, nama Askrindo mulai sibuk diperbincangkan mengingat hilangnya dana penjaminan kredit milik Askrindo yang ditempatkan di beberapa perusahaan MI.

Dana senilai Rp470 miliar tersebut ditempatkan sebagai investasi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Repurchase Agreement, surat utang korporasi dan surat utang negara.

Penggunaan dana penjaminan kredit tersebut dinilai banyak pihak menyalahi aturan. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) serta Polda Metro Jaya. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7528 seconds (0.1#10.140)