ICW: Calon DK OJK titipan & bermasalah

Senin, 09 April 2012 - 16:07 WIB
ICW: Calon DK OJK titipan...
ICW: Calon DK OJK titipan & bermasalah
A A A
Sindonews.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) yang diserahkan oleh pemerintah ke DPR untuk fit and proper test ada calon-calon "titipan" yang tidak independen.

Selain itu, ICW pun menilai banyak calon yang bermasalah masih lolos. Dari 14 calon yang diserahkan ke DPR, ICW menemukan beberapa catatan kritis yaitu terdapat lima calon DK OJK yang merupakan berkonflik kepentingan (titipan) dari/dengan Menteri Keuangan Selaku Ketua Pansel yaitu Agus Martowardojo dan Gunarni Soeworo selaku Komisaris Mandiri yang masih lolos.

"Dari lima tersebut, empat diantaranya adalah rekanan dari Bank Mandiri. Sedangkan satu diantaranya adalah Staf Khusus dari Mentri Keuangan yang tidak lain adalah Agus MW Sendiri," ujar keterangan tertulis yang dari ICW yang diterima Sindonews, Senin (9/4/2012).

Selain itu, ICW pun mencatat terdapat empat calon DK OJK yang berkonflik kepentingan (titipan) dari/dengan Gubernur BI, Darmin Nasution. Sedangkan Terdapat 1 Calon yang berkonflik kepentingan dengan salah satu Pansel yang berasal dari Bank yang sama, yaitu Gunarni Soeworo selaku Direksi Bank Niaga.

"Terdapat satu calon yang jelas-jelas terlibat dalam kasus pengangkatan Andindya Bakrie sebagai direksi bakrie Telkom padahal yang bersangkutan melakukan “insider trading” yang masih diloloskan. Diduga ini merupakan “titipan” Konflik kepentingan dari/dengan salah satu Pansel, Ahmad Fuadi Rahmani yang juga terjerat kasus yang sama," tegasnya.

Terdapat satu Orang Calon yang diduga terlibat kasus Century dan pernah dicecar dalam pemeriksaan oleh KPK tahun 2010 dan salah satu Calon diduga terlibat dalam beberapa kasus jual-beli saham Group Bakrie yang bermasalah, seperti salah satu contohnya Newmont.

"Tidak dapat dipungkiri, buruknya hasil seleksi OJK tidak lepas dari susunan Pansel yang tidak mengakomodir unsur masyarakat dan kerja-kerja Pansel yang sangat tertutup tidak transparan. Tentu saja hal ini menandakan sinyal darurat komposisi dan arah OJK dalam menyelesaikan kasus kejahatan di sektor keuangan dan melindungi konsumen sektor keuangan," ungkap ICW.

Sulit untuk mengatakan bahwa masa depan OJK kedepan sekarang ditangan DPR, dimana kedepan akan dilakukan seleksi untuk memilih tujuh orang DK OJK. Sehingga DPR harus bekerja profesional dan melibatkan unsur masyarakat dalam proses fit and propertest. Sehingga tidak ada lagi calon-calon titipan dan bermasalah yang menjadi DK OJK.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9179 seconds (0.1#10.140)