Rumah tipe 36 akan diwajibkan pakai Solar Cell

Senin, 09 April 2012 - 16:46 WIB
Rumah tipe 36 akan diwajibkan pakai Solar Cell
Rumah tipe 36 akan diwajibkan pakai Solar Cell
A A A


Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan mewajibkan para pengembang perumahan tipe 36 untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya yang menggunakan sollar cell atau panel surya.

“Kami akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur penghematan energi untuk rumah tipe 36. Jadi pengembang perumahan nantinya diwajibkan untuk menggunakan lampu hemat energi tenaga surya (solar cell),” kata Menteri Perumahan Rakyat dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/4/2012).

Menurut Djan, ke depan seluruh rumah tipe 36 diharapkan dapat menggunakan solar cell sebagai sumber energi penerangan dalam rumah. Selain itu, pemanfaatan energi tenaga surya juga bisa dimanfaatkan untuk lampu penerangan jalan.

"Sedangkan PLN nantinya hanya dijadikan pendukung kalau ada masalah dengan solar cel. Misalkan jika tiba-tiba baterai lampu hemat energi tersebut habis maka masyarakat bisa tetap memakai listrik," tuturnya. Melalui pemanfaatan lampu hemat energi tersebut diharapkan dapat menghemat listrik secara nasional.

Dajn manambahkan, program penghematan energi ini nantinya tidak hanya terbatas pada rumah tapak melainkan juga dilaksanakan di rumah susun serta apartemen. Kemenpera berharap pengelola Rusun serta apartemen juga dapat memanfaatkan teknologi ini untuk lampu penerangan yang ada di dalam fasilitas umum serta taman-taman. (bro)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5630 seconds (0.1#10.140)