Hindari overkuota, penggunaan BBM harus dikendalikan
Senin, 09 April 2012 - 19:59 WIB
Hindari overkuota, penggunaan BBM harus dikendalikan
A
A
A
Sindonews.com - Penundaan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada April kemarin, berujung kepada langkah pemerintah untuk melakukan penghematan energi sebagai salah satu bentuk mengamankan APBNP 2012. Di antaranya adalah pengendalian penggunaan BBM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengingatkan, program pembatasan adalah cara untuk mengendalikan BBM supaya tidak melewati kuota. "Jika BBM tidak kita kendalikan maka akan membengkak menjadi lebih dari 40 juta kl. Untuk itu harus kita kendalikan," tegas Hatta saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (9/4/2012).
Sedikit gambaran, Hatta mengungkapkan program pembatasan akan lebih sempurna dari skema yang ditawarkan sebelumnya. "Apakah mobil mewah kita larang, ini dasarnya yang sedang kita rumuskan, sedang dibahas di kantor menko tetapi pasti ada karena sesuai dengan UU. UU mengatakan subsidi diberikan kepada kelompok tertentu yang memerlukan," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan aturan terkait dengan program pembatasan bahan bakar minyak akan dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Namun dia menegaskan hal tersebut, masih dalam tahap kajian, dan diusahakan dalam waktu dekat akan dikeluarkan. "Tunggu saja, nanti akan selesai. Ini secepatnya dan lebih agresif," tandasnya.
Pada berita sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Bappenas Arminda Alisyabana mengungkapkan ada lima arahan presiden kepada menteri terkait, salah satunya adalah soal penghematan energi secara bertahap.
Penghematan energi secara bertahap, kata Armida, akan menjadi perhatian utama. Dia menjelaskan, Inpres tentang penghematana energi secara bertahap bakal akan dimulai dari instansi pemerintah, BUMN. Juga menjadi imbauan kepada swasta dan masyarakat umum lainnya.
Armida juga menerangkan arahan dimaksud menyangkut kebijakan pengamanan APBNP 2012, kebijakan penerimaan negara yang bukan pajak dalam segala lini. Juga menyangkut penghematan energi secara bertahap, kebijakan penggunaan gas domestik untuk menggerakan sektor riil terutama industri dan pembangkit listrik.
"Arahan terakhir terkait peningkatan investasi yang didukung oleh iklim dan peraturan yang kondusif," imbuhnya. (ank)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengingatkan, program pembatasan adalah cara untuk mengendalikan BBM supaya tidak melewati kuota. "Jika BBM tidak kita kendalikan maka akan membengkak menjadi lebih dari 40 juta kl. Untuk itu harus kita kendalikan," tegas Hatta saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (9/4/2012).
Sedikit gambaran, Hatta mengungkapkan program pembatasan akan lebih sempurna dari skema yang ditawarkan sebelumnya. "Apakah mobil mewah kita larang, ini dasarnya yang sedang kita rumuskan, sedang dibahas di kantor menko tetapi pasti ada karena sesuai dengan UU. UU mengatakan subsidi diberikan kepada kelompok tertentu yang memerlukan," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan aturan terkait dengan program pembatasan bahan bakar minyak akan dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). Namun dia menegaskan hal tersebut, masih dalam tahap kajian, dan diusahakan dalam waktu dekat akan dikeluarkan. "Tunggu saja, nanti akan selesai. Ini secepatnya dan lebih agresif," tandasnya.
Pada berita sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Bappenas Arminda Alisyabana mengungkapkan ada lima arahan presiden kepada menteri terkait, salah satunya adalah soal penghematan energi secara bertahap.
Penghematan energi secara bertahap, kata Armida, akan menjadi perhatian utama. Dia menjelaskan, Inpres tentang penghematana energi secara bertahap bakal akan dimulai dari instansi pemerintah, BUMN. Juga menjadi imbauan kepada swasta dan masyarakat umum lainnya.
Armida juga menerangkan arahan dimaksud menyangkut kebijakan pengamanan APBNP 2012, kebijakan penerimaan negara yang bukan pajak dalam segala lini. Juga menyangkut penghematan energi secara bertahap, kebijakan penggunaan gas domestik untuk menggerakan sektor riil terutama industri dan pembangkit listrik.
"Arahan terakhir terkait peningkatan investasi yang didukung oleh iklim dan peraturan yang kondusif," imbuhnya. (ank)
()