Mei, tarif PDAM Salatiga naik 15%

Jum'at, 13 April 2012 - 10:54 WIB
Mei, tarif PDAM Salatiga naik 15%
Mei, tarif PDAM Salatiga naik 15%
A A A
Sindonews.com - Tarif dasar air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Salatiga untuk pemakaian 10 meterkubik pertama per 1 Mei nanti naik sekitar 15 persen.

Dengan demikian, tarif air bersih golongan rumah tangga A naik menjadi Rp720 per meter kubik dari harga semula Rp625,rumah tangga B menjadi Rp1.260 dari Rp1.065, dan rumah tangga C Rp1.850 dari Rp1.565.

Direktur PDAM Kota Salatiga Samino menjelaskan, kenaikan tarif ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Salatiga Nomor 51 Tahun 2007 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa setiap lima tahun sekali,PDAM bisa melakukan penyesuaian tarif untuk menyesuaikan biaya produksi.Menurut dia,sejak 2007 lalu PDAM Kota Salatiga belum pernah menaikkan tarif. Kabag Perekonomian Setda Kota Salatiga Darmono menyatakan, pada prinsipnya Pemkot Salatiga bisa menyetujui rencana kenaikan tarif dasar tarif dasar air bersih PDAM.

Penyesuaian tarif dasar air bersih PDAM Kota Salatiga 2012 ini masih rendah dibanding dengan tarif dasar air bersih PDAM di beberapa daerah.
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3501 seconds (0.1#10.140)