Paket pembatasan BBM disiapkan

Senin, 16 April 2012 - 09:08 WIB
Paket pembatasan BBM...
Paket pembatasan BBM disiapkan
A A A


Sindonews.com - Pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) yang ditargetkan rampung akhir bulan ini. Gagalnya kenaikan BBM awal April lalu membuat pemerintah mencari cara lain untuk lebih berhemat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan, saat ini paket tersebut sedang disusun. “Awal Mei, Presiden meminta paket kebijakan itu sudah selesai,” katanya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia menambahkan, paket kebijakan itu tidak hanya menyangkut pembatasan penggunaan BBM, tetapi juga mencari sumber-sumber lainnya.

Menurutnya, kalaupun akan ada pengaturan mobil dengan kapasitas silinder tertentu, hal tersebut menjadi salah satu kebijakan yang disiapkan. Namun, dia tak menampik jika pembatasan itu untuk penghematan pemakaian BBM bersubsidi. “Sekarang 70 persen dari subsidi BBM itu digunakan orang yang tidak berhak, karena dia orang kaya,” katanya.

Seperti diberitakan, pada Jumat pekan lalu Pemerintah mengajukan opsi pembatasan untuk kendaraan berkapasitas 1.300 cc, 1.500 cc, atau 2.000 cc ke atas. Sementara itu, pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, ruang pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi semakin kecil.

Pasalnya, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) cenderung melemah sejak akhir Maret lalu dan kemungkinan bergerak flat hingga beberapa bulan mendatang.

Dia menambahakan, pergerakan ICP sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia. Jika ketegangan geopolitik di Selat Hormuz mereda atau berakhir, harga minyak dunia akan turun dan ICP pun mengikutinya.

Namun demikian, hal sebaliknya bisa terjadi. “Hingga tiga bulan ke depan, jika gejolak di Selat Hormuz mereda kemungkinan harga minyak dunia dan ICP cenderung flat, sehingga pemerintah tak punya alasan menaikkan harga BBM bersubsidi,” kata Kurtubi ketika dihubungi.

Kurtubi memperkirakan sampai akhir tahun ini rata-rata ICP bergerak pada kisaran USD110–135 per barel. Sementara untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, rata-rata ICP dalam enam bulan terakhir harus mencapai USD120,75 per barel.

Dia juga menjelaskan, faktor geopolitik memberi pengaruh hingga 60 persen terhadap pergerakan harga minyak dunia, sedangkan yang 40 persen lagi dipengaruhi oleh faktor fundamental, seperti musim dan permintaan (demand).

Kurtubi menegaskan, meski DPR memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, hal itu tidak bisa dilakukan jika persyaratannya tidak terpenuhi. Hal ini perlu diketahui masyarakat, terutama para pekerja/buruh yang berencana menggelar demo besar-besaran pada 1 Mei nanti untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut dia, pemerintah perlu memublikasi rata-rata ICP setiap bulan dan menyertakan publikasi harga minyak Platts (Singapura) dan RIM Intellegence Co (Jepang) yang menjadi patokan ICP. Ini bertujuan agar tidak menimbulkan kecurigaan kepada pemerintah.

“Pemerintah harus lebih terbuka dalam memublikasikan rata-rata ICP tiap bulan. Publikasikan juga harga minyak Platts dan RIM yang menjadi sumber perhitungan ICP.Kalau menghitungnya diam-diam, nanti rakyat curiga,” ujar dia. (bro)
()
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
14 menit yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
31 menit yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
1 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
2 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved