UMKM gempa Yogya sisakan kredit macet Rp39 M

Senin, 16 April 2012 - 16:53 WIB
UMKM gempa Yogya sisakan...
UMKM gempa Yogya sisakan kredit macet Rp39 M
A A A
Sindonews.com - Kredit macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) korban gempa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2006 lalu, masih mencapai Rp39 miliar dari jumlah total sekira Rp79,9 miliar.

"Utang tersebut bukan diputihkan, tetap dibayarkan dengan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari perbankan. Kiita berharap utang yang masih tersisa itu dapat diselesaikan tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Agus Hermanto di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (16/4/2012).

Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kata Agus, tidak akan digunakan untuk menghapus (membayar) kredit macet UMKM korban gempa di DIY 2006. Sebab, kalau APBN digunakan untuk membayar kredit macet justru melanggar Undang-Undang Perbankan.

"Sejak awal sudah ada kesepakatan dengan perbankan tidak menagih utang UMKM korban gempa, tetapi disiapkan dana CSR," sambungnya.

Agus bersama rombongan komisi VI DPR mendatangai Kompleks Kepatihan Yogyakarta (Kantor Gubernur DIY) membahas kredit macet UMKM DIY dengan Pemprov DIY.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DIY Astungkoro menyampaikan, pertemuan dengan komisi VI itu untuk menyelesaikan kredit macet korban UMKM korban gempa dan kredit macet BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang belum terselesaikan. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0849 seconds (0.1#10.140)