PJTKI adukan masalah pengelolaan TKI ke Kadin
A
A
A
Sindonews.com - 13 Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ke luar negeri mengadukan masalah pengelolaan TKI, rumitnya kebijakan yang dikeluarkan oleh BNP2TKI dan Kemenakertrans, serta tumpang tindihnya penyelesaian TKI kepada Kadin.
"Permasalahan ini sangat serius, kita ibarat berada di dalam akuarium. Dengan adanya dualisme antara BNP2TKI dan Kemenakertrans yang sering membuat peraturan yang bertentangan, membuat kita bingung serta Kemenlu dan Kemenakertrans yang sering berebut masalah TKI tapi enggak pernah selesai," tutur anggota Indonesia Middle East Manpower Association (IMMA) Taufik M Badris, di kantor Kadin, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Adapun ke-13 pengusaha penempatan TKI ke luar negeri ini juga mempermasalahkan moratorium atau biasa disebut dengan pemberhentian sementara TKI, menjadi keluhan para pengusaha TKI.
Selain itu, Taufik menyebut pengusaha PJTKI sering disudutkan terkait masalah yang menimpa para TKI dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak berimbang.
"Kalau saja media tahu bahwa saat ini hanya 0,00 sekian persen TKI yang bermasalah di samping itu banyak TKI yang berhasil," tegas Taufik.
Menerima aduan tersebut, Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto berjanji akan menelaah, mengkaji serta merumuskan usulan dan keluhan para pengusaha Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
"Ini agar bisa disampaikan ke pemerintah untuk memperbaiki semuanya, serta menyempurnakan khususnya permasalahan PJTKI," ungkap Suryo.
Menurutnya, hal ini menyangkut keorganisasian suatu lembaga, antara lain masalah asuransi, deposito, medical dan sebagainya. Pihaknya pun akan meminta kejelasan kepada Kemenakertrans dan lembaga-lembaga yang bersangkutan.
Kadin sebagai induk organisasi usaha dalam hal ini sangat perihatin dan sangat merasa berkepentingan untuk memperbaiki sektor ketenagakerjaan untuk bisa dioptimalkan, karena ini penting karena TKI adalah penghasil devisa terbesar.
"Kadin memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pengusaha PJTKI," terang Suryo.
Selain itu Suryo menyebutkan, penanganan dan regulasi mengenai ketenagakerjaan TKI memerlukan perbaikan yang mendasar. Suryo mengatakan, Kadin sebagai induk dari asosiasi dan himpunan merasa perlu memberikan dukungan dan solusi agar sektor yang ditangani menjadi lebih baik dan tertata.
"Permasalahan ini sangat serius, kita ibarat berada di dalam akuarium. Dengan adanya dualisme antara BNP2TKI dan Kemenakertrans yang sering membuat peraturan yang bertentangan, membuat kita bingung serta Kemenlu dan Kemenakertrans yang sering berebut masalah TKI tapi enggak pernah selesai," tutur anggota Indonesia Middle East Manpower Association (IMMA) Taufik M Badris, di kantor Kadin, Jakarta, Selasa (17/4/2012).
Adapun ke-13 pengusaha penempatan TKI ke luar negeri ini juga mempermasalahkan moratorium atau biasa disebut dengan pemberhentian sementara TKI, menjadi keluhan para pengusaha TKI.
Selain itu, Taufik menyebut pengusaha PJTKI sering disudutkan terkait masalah yang menimpa para TKI dengan pemberitaan-pemberitaan yang tidak berimbang.
"Kalau saja media tahu bahwa saat ini hanya 0,00 sekian persen TKI yang bermasalah di samping itu banyak TKI yang berhasil," tegas Taufik.
Menerima aduan tersebut, Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto berjanji akan menelaah, mengkaji serta merumuskan usulan dan keluhan para pengusaha Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
"Ini agar bisa disampaikan ke pemerintah untuk memperbaiki semuanya, serta menyempurnakan khususnya permasalahan PJTKI," ungkap Suryo.
Menurutnya, hal ini menyangkut keorganisasian suatu lembaga, antara lain masalah asuransi, deposito, medical dan sebagainya. Pihaknya pun akan meminta kejelasan kepada Kemenakertrans dan lembaga-lembaga yang bersangkutan.
Kadin sebagai induk organisasi usaha dalam hal ini sangat perihatin dan sangat merasa berkepentingan untuk memperbaiki sektor ketenagakerjaan untuk bisa dioptimalkan, karena ini penting karena TKI adalah penghasil devisa terbesar.
"Kadin memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pengusaha PJTKI," terang Suryo.
Selain itu Suryo menyebutkan, penanganan dan regulasi mengenai ketenagakerjaan TKI memerlukan perbaikan yang mendasar. Suryo mengatakan, Kadin sebagai induk dari asosiasi dan himpunan merasa perlu memberikan dukungan dan solusi agar sektor yang ditangani menjadi lebih baik dan tertata.
()