Indonesia Kerek Jadi 12% Saat Vietnam Turunkan PPN 8 Persen, Kemenkeu Ungkap Bedanya
Senin, 16 Desember 2024 - 19:53 WIB
loading...
Indonesia dibandingkan dengan Vietnam yang baru saja memperpanjang pemangkasan tarif PPN menjadi 8% membuat Kemenkeu buka suara. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12% mulai 2025 memunculkan perbandingan dengan Vietnam , negara yang baru saja memperpanjang pemangkasan tarif PPN dari 10% menjadi 8% hingga pertengahan 2025.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menegaskan, Indonesia memiliki pendekatan yang lebih berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah melalui skema belanja perpajakan dan insentif pajak.
Baca Juga: PPN 12% Berlaku di 2025, Ini 6 Stimulus dari Pemerintah
"Vietnam memang memiliki tarif PPN lebih rendah, tapi mereka tidak memiliki mekanisme tax expenditure sebesar Indonesia. Insentif PPN kita jauh lebih besar, terutama untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Febrio saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Menurut Febrio, bahan makanan pokok di Indonesia sepenuhnya bebas PPN, sementara di Vietnam dikenakan tarif 5%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menegaskan, Indonesia memiliki pendekatan yang lebih berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah melalui skema belanja perpajakan dan insentif pajak.
Baca Juga: PPN 12% Berlaku di 2025, Ini 6 Stimulus dari Pemerintah
"Vietnam memang memiliki tarif PPN lebih rendah, tapi mereka tidak memiliki mekanisme tax expenditure sebesar Indonesia. Insentif PPN kita jauh lebih besar, terutama untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Febrio saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Menurut Febrio, bahan makanan pokok di Indonesia sepenuhnya bebas PPN, sementara di Vietnam dikenakan tarif 5%.
Lihat Juga :