Ribuan perusahaan tunggak iuran Jamsostek

Rabu, 18 April 2012 - 15:58 WIB
Ribuan perusahaan tunggak iuran Jamsostek
Ribuan perusahaan tunggak iuran Jamsostek
A A A
Sindonews.com - Sampai dengan triwulan 1 tahun 2012, dari sekitar 21.783 perusahaan yang aktif menjadi peserta Jamsostek, sebanyak 5.426 perusahaan menunggak membayar iuran kepada PT Jamsostek di wilayah Kanwil IV Jawa Barat (Jabar) dan Banten senilai lebih dari Rp250 miliar.

“Nilai tunggakan pada triwulan pertama 2012 lebih tinggi ketimbang tunggakan pada Desember 2011 yang mencapai Rp230 miliar,” jelas Kepala Kanwil Jamsostek Jabar dan Banten Ilyas Lubis saat menggelar jumpa pers di Kantor Jamsostek Jabar dan Banten, Jalan PHH Mustopa, Kota Bandung, Rabu (18/4/2012).

Menurut Ilyas, tunggakan tertinggi masih didominasi Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai Rp196 miliar. Sementara lainnya, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp24 miliar, Jaminan Kematian (JK) Rp11 miliar, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Rp18,6 miliar.

Dari tunggakan tersebut, lanjut dia, tunggakan tertinggi masih didominasi kawasan industri seperti Bekasi dan Bandung. Dia menyebutkan, di Kantor Jamsostek Cabang Bekasi tercatat sebanyak 444 perusahaan menunggak bayar iuran. “Nilai tunggakannya mencapai Rp131 miliar,” timpal dia.

Selain Bekasi, tunggakan membayar iuran juga terjadi di Jamsostek Cikarang. 189 perusahaan menunggak bayar dengan nilai mencapai Rp26 miliar. Perusahaan penunggak lainnya, ada di wilayah Bandung dengan nilai tunggakan Rp39,7 miliar dari 169 perusahaan. Serta di Kantor Jamsostek wilayah Bogor I Rp124 miliar melibatkan 124 perusahaan.

“Saya berharap, perusahaan yang menunggak membayar iuran, segera menyelesaikannya. Karena, iuran ini merupakan hak tenaga kerja yang harus diberi oleh perusahaan,” ketus Ilyas.

Beberapa upaya yang dilakukan PT Jamsostek untuk menekan tunggakan pembayaran iuran ribuan perusahaan di Jabar dan Banten yaitu dengan melakukan penyuluhan kepada perusahaan. Apabila langkah tersebut tidak direspon, maka PT Jamsostek melaporkannya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Langkah lain yang dilakukan PT Jamsostek yaitu bekerjasama dengan instansi kerjaksaan.

“Beberapa langkah yang kami lakukan cukup efektif mengembalikan tunggakan pembayaran tersebut. Pada tahun 2011 lalu, tingkat kolektibilitas perusahaan mencapai 62 persen,” jelas dia.

Di dalamnya, terdapat 12 perusahaan yang telah melunasi tunggakan pembayaran dari 74 perusahaan yang berkomitmen membayar dengan mekanisme dicicil. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2839 seconds (0.1#10.140)