Rakyat tak bayar pajak, Negara bubar

Kamis, 19 April 2012 - 21:23 WIB
Rakyat tak bayar pajak,...
Rakyat tak bayar pajak, Negara bubar
A A A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD kali ini ikut mensosialisasikan agar masyarakat wajib pajak agar membayar pajak untuk negara. Hal ini disebabkan, pemerintahan tidak bisa berjalan dengan baik selama masyarakat wajib pajak ngemplang pajak.

"Jangan kemudian pemerintah membiarkan orang yang wajib pajak ikut-ikutan ngemplang pajak, bisa bubar negara ini. Membayar pajak itu wajib hukumnya,” ucapnya Mahfud MD dalam Seminar Nasional dengan tema Dinamika Perpajakan Nasional: Antara Idealitas dan Realita di Graha Sabha Pramana Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Kamis (19/4/2012).

Dia juga menambahkan jika Negara wajib memungut pajak pada orang wajib pajak. Aturan itu jelas dilindungi konstitusi. Sebab, negara merupakan organisasi tertinggi yang bisa ‘memaksa’ wajib pajak membayar pajak.

"Membayar pajak itu sudah ada sejak zaman dahulu. Zaman penjajahan dulu, masyarakat sudah membayar 'upeti' yang sama artinya pajak di zaman demokrasi saat ini. Membayar pajak itu jangan hanya dianggap untuk kepentingan Dirjen Pajak, tetapi suatu kewajiban kita yang harus dibayarkan kepada negara," jelas Mahfud.

Mahfud mengakui, adanya kasus Gayus Tambunan yang spektakuler membuat masyarakat enggan membayar pajak. Menurutnya memang idealnya masyarakat itu membayar pajak sesuai dengan aturannya, namun realitas yang ada tidak begitu

"Pada 2011 lalu, dari 100 juta jiwa wajib pajak hanya 8,7 persen saja yang membayar. Itu pun tidak semua dari 8,7 persen membayar pajak dengan baik. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan, harus memunculkan aturan yang lebih komperhensif agar kesadaan membayar pajak itu tumbuh," katanya.

Ia juga menerangkan jika pendapatan pemerintah yang paling tinggi didapat dari sektor pajak. Sebanyak 80 persen pendapatan negara dari sektor pajak, sedangkan sektor Sumberdaya Alam maupun lain-nya sangat kecil, di bawah 20 persen.

"Semakin besar penerimaan pajak suatu negara, semakin besar pula pembangunan untuk rakyat dan keberlangsungsan negara itu. Dirjen Pajak juga harus transparan dan akuntabel dalam mengelola pajak yang sudah masuk, jangan menimbulkan kecurigaan muncul Gayus lagi di Dirjen Pajak," sindirnya. (ank)
()
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0362 seconds (0.1#10.140)