SP PLN Tegaskan Dukungan Atas Transisi Energi di May Day 2024

Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:04 WIB
loading...
SP PLN Tegaskan Dukungan Atas Transisi Energi di May Day 2024
Serikat Pekerja PT PLN (Persero) menggelar Apel Hari buruh Internasional alias May Day pada Rabu (1/5/2024). FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) menggelar apel Hari buruh Internasional alias May Day pada Rabu (1/5). Dalam apel tersebut, SP PLN mengambil tema "Memperkuat Posisi BUMN di Masa Transisi Energi untuk Kepentingan Rakyat Indonesia".

Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali mengatakan, serikat pekerja berperan penting dalam pengelolaan kebijakan transisi energi di Indonesia, dengan memastikan bahwa transisi energi dikelola oleh negara. Transisi energi, tegasnya, harus sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu tetap dikuasai oleh negara demi menyediakan energi yang terjangkau bagi masyarakat.



"Transisi energi harus memperhatikan dampak sosial ekonomi dan mempertimbangkan aspek kedaulatan energi, agar tidak terjebak dalam ketergantungan teknologi dan utang asing," tandasnya.

Menurut dia, transisi energi harus dilakukan secara hati-hati. Listrik yang dihasilkan pun tetap harus terjangkau oleh masyarakat dan harus dipastikan agar PLN juga tidak mengalami kesulitan keuangan untuk menjalankan transisi tersebut.



Karena itu, jelas Abrar, transisi energi harus melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, industri, serikat pekerja, masyarakat adat, dan masyarakat sipil. "Kebijakan dan praktik transisi energi harus memastikan akses energi yang adil dan terjangkau, serta perlindungan lingkungan yang berkelanjutan," tandasnya.

Terkait dengan itu, Abrar mengatakan bahwa serikat pekerja memiliki posisi strategis. Serikat pekerja PLN, tegas dia, tidak sekadar memperjuangkan kepentingan buruh, tapi lebih luas dari itu menjamin hak konstitusional warga negara terkait ketenagalistrikan.

SP PLN, imbuh dia, mendukung Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo agar ada kepastian bahwa transisi energi menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah, di mana PLN menjadi pelaksana atau operatornya. "Sumber anggaran USD85 miliar harus ditanggungjawabi oleh negara, agar PLN dapat melaksanakan mandatory tersebut," tutupnya.
(fjo)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2111 seconds (0.1#10.140)